Kapolri Tegaskan Bakal Tangkap Pembuat Rusuh dan Proses Sesuai Aturan
Senin, 01 September 2025 - 19:24 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya bakal menangkap para pelaku kerusuhan. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya bakal menangkap para pelaku kerusuhan. Dia mengatakan bahwa perusuh tersebut akan diproses hukum.
“Kami akan menangkap pelaku-pelaku pembuat kerusuhan dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolri di RS Polri Kramat Jati, Senin (1/9/2025).
Dia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi terkait penanganan kericuhan di sejumlah wilayah. Polri, lanjut dia, berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif.
Baca juga: Polri Akan Ambil Langkah Terukur dan Sesuai Aturan Atasi Massa Aksi
“Perintah beliau untuk segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh,” jelas dia.
Sebagai informasi, rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin (25/8), kemudian Kamis (28/8) hingga Minggu (31/8) dini hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan bahwa 1.240 orang telah ditangkap terkait aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi saat demo di Jakarta.
Irjen Asep menerangkan, massa yang diamankan mayoritas berasal dari luar Jakarta. “Perlu kami sampaikan bahwa untuk saat ini Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya,” kata Irjen Asep Edi kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
“Yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa dari Banten,” sambung dia.
“Kami akan menangkap pelaku-pelaku pembuat kerusuhan dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolri di RS Polri Kramat Jati, Senin (1/9/2025).
Dia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi terkait penanganan kericuhan di sejumlah wilayah. Polri, lanjut dia, berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif.
Baca juga: Polri Akan Ambil Langkah Terukur dan Sesuai Aturan Atasi Massa Aksi
“Perintah beliau untuk segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh,” jelas dia.
Sebagai informasi, rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin (25/8), kemudian Kamis (28/8) hingga Minggu (31/8) dini hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan bahwa 1.240 orang telah ditangkap terkait aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi saat demo di Jakarta.
Irjen Asep menerangkan, massa yang diamankan mayoritas berasal dari luar Jakarta. “Perlu kami sampaikan bahwa untuk saat ini Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya,” kata Irjen Asep Edi kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
“Yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa dari Banten,” sambung dia.
(rca)
Lihat Juga :