Misbakhun Usulkan Penurunan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Jadi 10 Persen
Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:30 WIB
loading...
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 10 persen untuk mengurangi beban rakyat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 10 persen. Menurutnya, langkah nyata untuk meringankan beban rakyat penting dilakukan.
Dia berpendapat, kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan. Dia menambahkan, hal ini sejalan dengan semangat kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Tegas Perusakan dan Penjarahan
Misbakhun mengungkapkan, Presiden Prabowo menginginkan Wong Cilik Podho Gemuyu atau orang kecil bisa tersenyum. Menurut dia, semangat tersebut sederhana, namun sarat makna dan mencerminkan tujuan mulia kepemimpinan.
“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sangat sederhana, namun memiliki makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang," ujarnya di kedai kopi kawasan Senayan, Minggu (31/8/2025).
Ketum DEPINAS SOKSI ini menuturkan, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.
Baca juga: Panglima TNI Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi
Bahkan, ia mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif delapan persen. Menurutnya, langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.
"Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” kata Misbakhun.
Namun, menurutnya, penurunan PPN dari 11 persen menjadi 10 persen tidak akan berdampak signifikan. Ia menilai pengurangan ini dapat tertutupi oleh kenaikan volume transaksi ekonomi.
"Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil," pungkasnya.
Dia berpendapat, kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan. Dia menambahkan, hal ini sejalan dengan semangat kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Tegas Perusakan dan Penjarahan
Misbakhun mengungkapkan, Presiden Prabowo menginginkan Wong Cilik Podho Gemuyu atau orang kecil bisa tersenyum. Menurut dia, semangat tersebut sederhana, namun sarat makna dan mencerminkan tujuan mulia kepemimpinan.
“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sangat sederhana, namun memiliki makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang," ujarnya di kedai kopi kawasan Senayan, Minggu (31/8/2025).
Ketum DEPINAS SOKSI ini menuturkan, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.
Baca juga: Panglima TNI Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi
Bahkan, ia mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif delapan persen. Menurutnya, langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.
"Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” kata Misbakhun.
Namun, menurutnya, penurunan PPN dari 11 persen menjadi 10 persen tidak akan berdampak signifikan. Ia menilai pengurangan ini dapat tertutupi oleh kenaikan volume transaksi ekonomi.
"Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :