Soal Demo Anarkis, Hendardi: Jangan Sampai Terjadi Darurat Sipil dan Militer

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:48 WIB
loading...
Soal Demo Anarkis, Hendardi:...
Demo ricuh berujung pada penjarahan di sejumlah tempat mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Salah satunya Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Aksi unjuk rasa atau demo ricuh dan anarkis yang berujung pada penjarahan di sejumlah tempat mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Salah satunya Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi.

"Penjarahan adalah bukan demonstrasi dan tidak pernah dibenarkan oleh hukum, betapa pun rakyat marah dengan para pejabat negara," ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Baca juga: Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Tegas Perusakan dan Penjarahan

Menurut Hendardi, harus dipisahkan aksi demonstrasi konstitusional mahasiswa, buruh, ojol dan elemen sipil lainnya yang damai.



"Aksi anarkis malam hari, dini hari, dan targetted adalah pola yang hanya bisa digerakkan oleh orang-orang terlatih. Kerumunan massa anarkis adalah fakta permukaan saja," katanya.

Dalam situasi begini, kata Hendardi, jelas kontestasi kepentingan yang diduga menggerakkan aksi-aksi anarkis. Menurut Hendardi, ada ketegangan elite dan kontestasi kekuasaan, serta avonturir politik.

"Termasuk conflict entrepreneur yang memanfaatkan faktor-faktor penarik (push factor) yang menjadikan aksi damai tereskalasi menjadi anarkis," paparnya.

Baca juga: Panglima TNI Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Hendardi mendesak aparat keamanan harus mengambil kendali situasi dan tindakan tegas serta terukur terhadap para pengunjuk rasa yang didahului dengan peringatan keras. Tindakan tegas tidak berarti penembakan, tetapi juga blokade teritori dan pencegahan yang serius dan sungguh-sungguh.

"Bukan pemadam yang datang belakangan dan hanya menonton. Aksi anarkis yang bergulir dibiarkan, akan mengundang aksi lanjutan yang menyasar pada kelompok-kelompok lain dan rentan," ucapnya.

Hendardi menambahkan, kecepatan tindakan dan pemulihan harus dilakukan untuk menjaga, harkat manusia, jiwa manusia, perekonomian dan tidak mengundang lahirnya kebijakan represif baru, seperti darurat sipil, darurat militer dan pembenaran-pembenaran tindakan militer lanjutan.

"Momentum ini tidak boleh menjadi dasar pemberangusan kebebasan sipil dan kemunduran demokrasi semakin terpuruk," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Vonis Bebas Delpedro...
Vonis Bebas Delpedro Cs Bukanlah Garis Akhir
Delpedro Cs Divonis...
Delpedro Cs Divonis Bebas, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Berteori Putusan Bebas Murni untuk Alasan Ajukan Kasasi
Hari Ini Delpedro Cs...
Hari Ini Delpedro Cs Hadapi Sidang Vonis
21 Terdakwa Kericuhan...
21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus 2025 Divonis 7 Bulan tapi Tak Perlu Jalani Pidana
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Rumah Dijarah Hingga...
Rumah Dijarah Hingga Kosong, Uya Kuya Tegas Tak Mau Jual karena Nilai Sejarah
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Umumkan Darurat Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved