Rumah Irvian Bobby Mahendro Sultan Kemnaker Digeledah KPK, Duit Dolar Disita
Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:02 WIB
loading...
Ilustrasi uang dolar Amerika Serikat (AS). Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Sultan. Irvian merupakan otak pelaku korupsi pemerasan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Selasa (26/8/2025). "Penyidik melakukan penggeledahan di rumah IBM," kata Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).
Budi mengungkap penyidik menemukan barang bukti elektronik hingga uang tunai dalam bentuk pecahan dolar. Seluruh barang bukti itu kemudian disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Irvian Sultan Kemnaker Tersangka Pemerasan K3, KPK: Asetnya Tak Sinkron Dengan Temuan OTT
"Penyidik mengamankan BBE dan juga uang tunai dalam bentuk dolar semuanya. Sudah dilakukan penyitaan," ujarnya.
Selanjutnya penyidik akan membongkar isi dari dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan. "Kita analisis, kita ekstrak, kita akan melihat isinya, kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut," pungkasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.
Belakangan KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.
Adapun 11 tersangka dalam perkara ini:
1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;
2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Selasa (26/8/2025). "Penyidik melakukan penggeledahan di rumah IBM," kata Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).
Budi mengungkap penyidik menemukan barang bukti elektronik hingga uang tunai dalam bentuk pecahan dolar. Seluruh barang bukti itu kemudian disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Irvian Sultan Kemnaker Tersangka Pemerasan K3, KPK: Asetnya Tak Sinkron Dengan Temuan OTT
"Penyidik mengamankan BBE dan juga uang tunai dalam bentuk dolar semuanya. Sudah dilakukan penyitaan," ujarnya.
Selanjutnya penyidik akan membongkar isi dari dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan. "Kita analisis, kita ekstrak, kita akan melihat isinya, kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut," pungkasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.
Belakangan KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.
Adapun 11 tersangka dalam perkara ini:
1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;
2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
(rca)
Lihat Juga :