Mendagri Minta Pemda Jaga Inflasi Lewat Stabilitas Harga Pangan
Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:40 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) aktif menjaga stabilitas harga pangan sebagai langkah menekan inflasi. Foto/Instagram Tito Karnavian
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) aktif menjaga stabilitas harga pangan sebagai langkah menekan inflasi. Menurutnya, program swasembada pangan dan kebijakan harga pangan yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto bertujuan agar biaya hidup masyarakat tetap terkendali.
Hal itu dikatakan Tito saat menghadiri acara Gerakan Pangan Murah di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 26 Agustus 2025. Tito menekankan perlunya intervensi pemerintah dalam menjaga harga beras tetap terjangkau sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
Tito menekankan, persoalan biaya hidup dan pengangguran merupakan keresahan utama masyarakat. Karena itu, intervensi pemerintah dalam menjaga harga beras agar tetap terjangkau sangat penting. Ia menargetkan inflasi bisa ditekan di kisaran 2,5% sebagai titik ideal yang menguntungkan produsen sekaligus terjangkau bagi konsumen.
Baca juga: Tito Karnavian Raih Penghargaan di Bidang Perumahan Nasional
"Inflasi harus dijaga antara 1,5% sampai 3,5%. Kalau terlalu rendah, konsumen senang tetapi produsen rugi. Kalau terlalu tinggi, produsen untung tetapi masyarakat keberatan. Jadi 2,5% itu titik seimbang," katanya.
Menurut Tito, harga beras adalah faktor paling krusial dalam mengendalikan inflasi. Jika inflasi menembus lebih dari 3%, harga kebutuhan pokok akan melonjak dan berpotensi memicu ketidakpuasan masyarakat.
Selain beras, ia menegaskan perlunya pengendalian harga air minum, listrik, dan BBM, karena kenaikan harga komoditas harian bisa memicu gejolak serius di masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Tito menyebut Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan Pemda menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengendalian inflasi. Anggaran ini sebelumnya hanya digunakan untuk bencana atau keadaan darurat.
Lebih lanjut Tito mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum di daerah. "Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung agar penggunaan BTT untuk mengendalikan inflasi tidak dipermasalahkan secara hukum. Jadi Pemda bisa lebih leluasa membantu masyarakat," ungkapnya.
Tito juga mengapresiasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang berhasil menekan harga beras di berbagai daerah. Dari 233 daerah yang sebelumnya mengalami kenaikan harga, kini menyisakan sekitar 201 daerah.
"Bulog saat ini punya stok 4 juta ton beras, dan 3,3 juta ton di antaranya siap produksi. Saya minta Bulog mengeluarkan 7.000 ton per hari, terutama di daerah yang harga berasnya masih tinggi," ujar mantan Kapolri itu.
Harga beras SPHP dipatok Rp12.000–Rp12.500 per kilogram atau Rp62.500 untuk kemasan lima kilogram. Penyaluran dilakukan oleh TNI-Polri, Pemda, hingga BUMN pangan, termasuk BNN dan ID Food.
Selain itu, Tito mendorong Pemda membentuk grup WhatsApp khusus untuk memantau harga pangan. Ia meminta kepala daerah rutin turun ke pasar setiap dua minggu sekali, guna mengecek komoditas yang mengalami lonjakan harga.
"Kalau ada kenaikan Rp2.000–Rp4.000 per kilo, segera rapat dengan BPS, Dinas Pertanian, Dinas Pangan, dan Kadin. Kepala daerah punya banyak instrumen, baik kebijakan maupun anggaran," pungkasnya.
Hal itu dikatakan Tito saat menghadiri acara Gerakan Pangan Murah di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 26 Agustus 2025. Tito menekankan perlunya intervensi pemerintah dalam menjaga harga beras tetap terjangkau sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
Tito menekankan, persoalan biaya hidup dan pengangguran merupakan keresahan utama masyarakat. Karena itu, intervensi pemerintah dalam menjaga harga beras agar tetap terjangkau sangat penting. Ia menargetkan inflasi bisa ditekan di kisaran 2,5% sebagai titik ideal yang menguntungkan produsen sekaligus terjangkau bagi konsumen.
Baca juga: Tito Karnavian Raih Penghargaan di Bidang Perumahan Nasional
"Inflasi harus dijaga antara 1,5% sampai 3,5%. Kalau terlalu rendah, konsumen senang tetapi produsen rugi. Kalau terlalu tinggi, produsen untung tetapi masyarakat keberatan. Jadi 2,5% itu titik seimbang," katanya.
Menurut Tito, harga beras adalah faktor paling krusial dalam mengendalikan inflasi. Jika inflasi menembus lebih dari 3%, harga kebutuhan pokok akan melonjak dan berpotensi memicu ketidakpuasan masyarakat.
Selain beras, ia menegaskan perlunya pengendalian harga air minum, listrik, dan BBM, karena kenaikan harga komoditas harian bisa memicu gejolak serius di masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Tito menyebut Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan Pemda menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengendalian inflasi. Anggaran ini sebelumnya hanya digunakan untuk bencana atau keadaan darurat.
Lebih lanjut Tito mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum di daerah. "Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung agar penggunaan BTT untuk mengendalikan inflasi tidak dipermasalahkan secara hukum. Jadi Pemda bisa lebih leluasa membantu masyarakat," ungkapnya.
Tito juga mengapresiasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang berhasil menekan harga beras di berbagai daerah. Dari 233 daerah yang sebelumnya mengalami kenaikan harga, kini menyisakan sekitar 201 daerah.
"Bulog saat ini punya stok 4 juta ton beras, dan 3,3 juta ton di antaranya siap produksi. Saya minta Bulog mengeluarkan 7.000 ton per hari, terutama di daerah yang harga berasnya masih tinggi," ujar mantan Kapolri itu.
Harga beras SPHP dipatok Rp12.000–Rp12.500 per kilogram atau Rp62.500 untuk kemasan lima kilogram. Penyaluran dilakukan oleh TNI-Polri, Pemda, hingga BUMN pangan, termasuk BNN dan ID Food.
Selain itu, Tito mendorong Pemda membentuk grup WhatsApp khusus untuk memantau harga pangan. Ia meminta kepala daerah rutin turun ke pasar setiap dua minggu sekali, guna mengecek komoditas yang mengalami lonjakan harga.
"Kalau ada kenaikan Rp2.000–Rp4.000 per kilo, segera rapat dengan BPS, Dinas Pertanian, Dinas Pangan, dan Kadin. Kepala daerah punya banyak instrumen, baik kebijakan maupun anggaran," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :