KPK Yakin Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan Besok
Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:50 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Bupati Pati Sudewa alias Sudewo (SDW) bakal penuhi panggilan besok. Foto/Instagram Pemkab Pati
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Bupati Pati Sudewa alias Sudewo (SDW) bakal penuhi panggilan besok. Diketahui, Sudewo dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018–2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, keyakinan tersebut lantaran waktu yang ditentukan itu berdasarkan permintaan yang bersangkutan. "Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).
Budi menyatakan, rencananya Sudewo akan diperiksa di Jakarta sebagaimana penjadwalan sebelumnya. "Informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di Gedung Merah Putih," ujarnya.
Baca juga: KPK Panggil Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Pembangunan Jalur Kereta DJKA
Diketahui, KPK sejatinya menjadwalkan pemanggilan Sudewo pada Jumat (22/8/2025). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran sudah ada kegiatan yang dijadwalkan sebelumnya.
Sebagai informasi, KPK menyatakan Bupati Pati Sudewo (SDW) menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Ya benar, Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).
"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," sambungnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, keyakinan tersebut lantaran waktu yang ditentukan itu berdasarkan permintaan yang bersangkutan. "Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).
Budi menyatakan, rencananya Sudewo akan diperiksa di Jakarta sebagaimana penjadwalan sebelumnya. "Informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di Gedung Merah Putih," ujarnya.
Baca juga: KPK Panggil Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Pembangunan Jalur Kereta DJKA
Diketahui, KPK sejatinya menjadwalkan pemanggilan Sudewo pada Jumat (22/8/2025). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran sudah ada kegiatan yang dijadwalkan sebelumnya.
Sebagai informasi, KPK menyatakan Bupati Pati Sudewo (SDW) menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Ya benar, Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).
"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," sambungnya.
(rca)
Lihat Juga :