Dasco Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya sampai Oktober 2025
Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi saya ulangi, anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai Oktober 2025 yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun yaitu selama 2024-2029," katanya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyatakan setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak menerima atau mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi.
"Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi. Ya, mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," ucapnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyatakan setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak menerima atau mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi.
"Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi. Ya, mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :