Kisruh Munas V IKAL Lemhannas, DPD Jabar Soroti Pelanggaran Konstitusi Organisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:50 WIB
loading...
Kisruh Munas V IKAL...
DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Jawa Barat kecewa dan prihatin Munas V IKAL yang berakhir deadlock.
A A A
JAKARTA - DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Jawa Barat kecewa dan prihatin Musyawarah Nasional (Munas) V IKAL pada Sabtu, 23 Agustus 2025 berakhir deadlock. Hal ini terjadi akibat Sidang Paripurna I gagal menetapkan tata tertib munas yang merupakan syarat mendasar agar forum dapat dilanjutkan secara konstitusional.

Kegagalan tersebut dipicu oleh pemaksaan kehendak oleh sekelompok alumni dari unsur peninjau yang bukan pemegang suara resmi, namun menuntut diberikannya 10 hak suara, yang hendak dimasukkan ke dalam tata tertib Munas secara sepihak dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKAL yang berlaku.

Tak hanya itu, kelompok peninjau tersebut juga tidak menghargai hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) yang telah menjalankan mandat resmi untuk menyeleksi kandidat Calon Ketua Umum DPP IKAL.

Baca juga: Penundaan Munas ke-5 Diperlukan untuk Jaga Muruah IKAL Lemhannas

Pansel memaparkan hasil penjaringan suara sebagai berikut:

1. Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro meraih 46 suara
2. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman meraih 35 suara
3. Dr. Ir. Mustafa Abubakar meraih 1 suara
4. Dua calon lainnya tidak memperoleh dukungan

Semua suara dukungan berasal dari pemegang suara resmi, yakni unsur DPD dan DPA (Dewan Pengurus Angkatan), sesuai ketentuan AD/ART.

”Kami menyesalkan sebuah organisasi kader dengan nilai luhur dan wawasan kebangsaan justru ternodai oleh praktik-praktik tidak elegan yang menyerupai gaya organisasi massa biasa. IKAL Lemhannas seharusnya mencerminkan karakter pejuang dan negarawan sejati, yang seluruh pola pikir dan tindakannya semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Sekretaris DPD IKAL Lemhannas Provinsi Jawa Barat dan alumni PPSA 19 Redy Pryambada S, Senin (25/8/2025).

Baca juga: IKAL Lemhannas Perkuat Peran Strategis, Fokus Isu Ketahanan Bangsa

Redy mengaku Prihatin nilai-nilai musyawarah mufakat sebagaimana terkandung dalam Sila Keempat Pancasila telah dikesampingkan demi ambisi membawa calon tertentu melalui jalur yang tidak sesuai konstitusi organisasi.

Setelah melalui berbagai konsultasi dan diskusi panjang antara Pimpinan Sidang Sementara dengan Ketua Umum DPP IKAL, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar para sesepuh alumni, Dewan Penasehat, serta kedua kandidat Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro dan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman akhirnya diputuskan bahwa Munas V IKAL ditunda oleh pimpinan sidang Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.


Keputusan ini diterima oleh mayoritas peserta Munas dari DPD dan DPA sebagai pemegang suara sah.

“Kami menegaskan Ketua Umum DPP IKAL RI masih dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, karena belum dilakukan demisioner secara sah. Apabila terdapat tindakan sepihak pascapenundaan Munas berupa penetapan ketua umum oleh kelompok tertentu, maka tindakan tersebut adalah tidak sah dan ilegal karena bertentangan dengan AD/ART IKAL RI,” ujarnya.

”Kami mengajak seluruh alumni Lemhannas di seluruh Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi etika organisasi, menjauhkan diri dari kepentingan kelompok, dan mengutamakan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Dudung Ungkap Alasan...
Dudung Ungkap Alasan Dadan Dicopot karena Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Agum Gumelar: Biar Wajahnya Garang, tapi Humanis
Sosok Ryamizard Ryacudu...
Sosok Ryamizard Ryacudu di Mata Dudung Abdurachman: Prajurit Pejuang
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Rekomendasi
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Berita Terkini
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved