Pagebluk Covid-19 Belum Ada Tanda Berakhir, Pengamat: Bansos Minimal Sampai Pertengahan 2021

Jum'at, 11 September 2020 - 10:48 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: Anies Pastikan Bansos Tetap Berlangsung Selama PSBB Berlaku ).

PSBB total akan membuat para pelaku bisnis, pekerja, dan pihak terkait kehilangan pendapatan. Maka, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan insentif bagi warganya untuk tinggal di rumah. "Instrumen pemberian bantuan sosial (bansos), baik itu berupa bantuan langsung tunai, sembako, Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, hingga listrik, harus memiliki napas panjang," paparnya.

(Baca juga: Sri Mulyani Minta Izin Bansos Diperpanjang atau Dikurangi ).

Rifki menyatakan, pemberian bansos harus diperpanjang minimal hingga pertengahan 2021. Alasannya, belum ada kepastian pagebluk Covid-19 ini berakhir. Sambil menunggu vaksin, protokol kesehatan Covid-19 masih harus dijalankan. Akibatnya, ekonomi tidak pada posisi full employment. "Implikasinya, masih ada 50 persen baik itu pekerja, pelaku bisnis, hingga pelaku terkait lainnya kehilangan biaya peluang yang cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah harus tetap memberikan kompensasi kepada mereka," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Selly PDIP: Benahi Data...
Selly PDIP: Benahi Data Penerima Bansos agar Tak Jadi Bancakan Pihak Tertentu
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Rekomendasi
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved