Pagebluk Covid-19 Belum Ada Tanda Berakhir, Pengamat: Bansos Minimal Sampai Pertengahan 2021
Jum'at, 11 September 2020 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Anies Pastikan Bansos Tetap Berlangsung Selama PSBB Berlaku ).
PSBB total akan membuat para pelaku bisnis, pekerja, dan pihak terkait kehilangan pendapatan. Maka, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan insentif bagi warganya untuk tinggal di rumah. "Instrumen pemberian bantuan sosial (bansos), baik itu berupa bantuan langsung tunai, sembako, Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, hingga listrik, harus memiliki napas panjang," paparnya.
(Baca juga: Sri Mulyani Minta Izin Bansos Diperpanjang atau Dikurangi ).
Rifki menyatakan, pemberian bansos harus diperpanjang minimal hingga pertengahan 2021. Alasannya, belum ada kepastian pagebluk Covid-19 ini berakhir. Sambil menunggu vaksin, protokol kesehatan Covid-19 masih harus dijalankan. Akibatnya, ekonomi tidak pada posisi full employment. "Implikasinya, masih ada 50 persen baik itu pekerja, pelaku bisnis, hingga pelaku terkait lainnya kehilangan biaya peluang yang cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah harus tetap memberikan kompensasi kepada mereka," pungkasnya.
PSBB total akan membuat para pelaku bisnis, pekerja, dan pihak terkait kehilangan pendapatan. Maka, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan insentif bagi warganya untuk tinggal di rumah. "Instrumen pemberian bantuan sosial (bansos), baik itu berupa bantuan langsung tunai, sembako, Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, hingga listrik, harus memiliki napas panjang," paparnya.
(Baca juga: Sri Mulyani Minta Izin Bansos Diperpanjang atau Dikurangi ).
Rifki menyatakan, pemberian bansos harus diperpanjang minimal hingga pertengahan 2021. Alasannya, belum ada kepastian pagebluk Covid-19 ini berakhir. Sambil menunggu vaksin, protokol kesehatan Covid-19 masih harus dijalankan. Akibatnya, ekonomi tidak pada posisi full employment. "Implikasinya, masih ada 50 persen baik itu pekerja, pelaku bisnis, hingga pelaku terkait lainnya kehilangan biaya peluang yang cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah harus tetap memberikan kompensasi kepada mereka," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :