Pagebluk Covid-19 Belum Ada Tanda Berakhir, Pengamat: Bansos Minimal Sampai Pertengahan 2021

Jum'at, 11 September 2020 - 10:48 WIB
loading...
Pagebluk Covid-19 Belum...
Sejumlah Ketua RT dari RW 03 Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan memeriksa paket sembako bantuan dari Kementerian Sosial, Selasa (7/7/2020). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) menyatakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan membuat pemulihan ekonomi dalam jangka pendek terhambat. Semua indikator pembalikan ekonomi akan berubah lagi menjadi negatif.

Peneliti TII M Rifki Fadilah mengatakan PSBB akan membuat semua kegiatan masyarakat hingga perekonomian kembali dipaksa berhenti. Masyarakat kembali beraktivitas di rumah. "Kondisi ini tentu akan berdampak luas kepada perekonomian secara agregat. Terlebih DKI Jakarta menjadi pusat penopang perekonomian Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Jumat (11/9/2020).

Dia menjelaskan, ekonomi memang tidak akan berjalan penuh selama masalah di sektor kesehatan belum dapat diatasi. Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan dan diproduksi massal, protokol kesehatan masih harus tetap dijalankan.

Dalam situasi pagebluk Covid-19 yang belum mereda, PSBB ketat mungkin akan diberlakukan sewaktu-waktu. "Implikasinya, ekonomi tidak akan beroperasi 100 persen. Putaran berikutnya, jika hal ini terus-menerus dibiarkan, pemulihan ekonomi akan terhambat," tuturnya.

Rifki mendorong pemerintah mengatasi masalah krisis kesehatan terlebih dahulu. Tindakan nyata dan penanganan pandemi itu untuk mencegah trade off (mengorbankan) antara ekonomi dan kesehatan. Dia mengusulkan pemerintah tetap menyukseskan kebijakan PSBB. Namun, tanpa melakukan trade off yang berat bagi perekonomian.

TII memberikan dua langkah yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan pengawasan secara ketat kepada warganya. Koordinasi dari atas hingga tingkat rukun tetangga dan warga agar PSBB ini berjalan efektif.

Kedua, PSBB ini akan bias kepada kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah. Mereka tidak mempunyai pilihan lain selain melakukan aktivitas, seperti bekerja atau berjualan di pasar.

(Baca juga: Anies Pastikan Bansos Tetap Berlangsung Selama PSBB Berlaku ).

PSBB total akan membuat para pelaku bisnis, pekerja, dan pihak terkait kehilangan pendapatan. Maka, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan insentif bagi warganya untuk tinggal di rumah. "Instrumen pemberian bantuan sosial (bansos), baik itu berupa bantuan langsung tunai, sembako, Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, hingga listrik, harus memiliki napas panjang," paparnya.

(Baca juga: Sri Mulyani Minta Izin Bansos Diperpanjang atau Dikurangi ).

Rifki menyatakan, pemberian bansos harus diperpanjang minimal hingga pertengahan 2021. Alasannya, belum ada kepastian pagebluk Covid-19 ini berakhir. Sambil menunggu vaksin, protokol kesehatan Covid-19 masih harus dijalankan. Akibatnya, ekonomi tidak pada posisi full employment. "Implikasinya, masih ada 50 persen baik itu pekerja, pelaku bisnis, hingga pelaku terkait lainnya kehilangan biaya peluang yang cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah harus tetap memberikan kompensasi kepada mereka," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Selly PDIP: Benahi Data...
Selly PDIP: Benahi Data Penerima Bansos agar Tak Jadi Bancakan Pihak Tertentu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Rekomendasi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved