Gerindra Segera Berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Anggota Partai
Senin, 25 Agustus 2025 - 14:14 WIB
loading...
Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono memastikan akan segera mencabut KTA kepartaian Immanuel Ebenezer atau Noel. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Sugiono memastikan akan segera mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) kepartaian Immanuel Ebenezer atau Noel. Hal ini menyusul status hukumnya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugiono menyampaikan proses tindaklanjut atas penetapan Noel sebagai tersangka itu kini lagi dalam proses. Dia membenarkan jika partai akan memberhentikan keanggotaan Noel.
"Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya," kata Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Presiden Tak Akan Membela Koruptor
Menteri Luar Negeri (Menlu) itu menyampaikan di Partai Gerindra sendiri ada yang masuk dalam kategori anggota, ada juga yang berstatus sebagai kader. Khusus untuk kader, kata dia, syaratnya mereka harus melewati suatu proses pengkaderan beberapa tingkatan.
"Dan sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa Noel diduga menerima aliran uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
Baca juga: Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker
"Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berikut daftar lengkap 11 tersangka:
1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-Sekarang
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-Sekarang
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Sub Koordinator
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
Sugiono menyampaikan proses tindaklanjut atas penetapan Noel sebagai tersangka itu kini lagi dalam proses. Dia membenarkan jika partai akan memberhentikan keanggotaan Noel.
"Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya," kata Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Presiden Tak Akan Membela Koruptor
Menteri Luar Negeri (Menlu) itu menyampaikan di Partai Gerindra sendiri ada yang masuk dalam kategori anggota, ada juga yang berstatus sebagai kader. Khusus untuk kader, kata dia, syaratnya mereka harus melewati suatu proses pengkaderan beberapa tingkatan.
"Dan sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa Noel diduga menerima aliran uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
Baca juga: Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker
"Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berikut daftar lengkap 11 tersangka:
1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-Sekarang
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-Sekarang
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Sub Koordinator
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :