Penundaan Munas ke-5 Diperlukan untuk Jaga Muruah IKAL Lemhannas
Senin, 25 Agustus 2025 - 09:28 WIB
loading...
Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) ditunda. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni ( IKAL ) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) ditunda. Penundaan tersebut berdasarkan hasil konsultasi pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2020-2025 Agum Gumelar serta para kandidat.
Adapun para kandidat Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2025-2030 yakni Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman. “Belum terpilih ketua umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta muruah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi," kata Pemimpin Sementara Munas ke-5 IKAL Lemhannas Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo dihubungi, Minggu (24/8/2025) malam.
Daryatmo mengungkapkan sejumlah agenda penting belum ditetapkan, antara lain tata tertib (tatib), pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum. “Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” ujar Daryatmo.
Baca juga: Profil Purnomo Yusgiantoro, Eks Menhan dan ESDM yang Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978 itu mengungkapkan penundaaan Munas ke-5 IKAL Lemhannas adalah keputusan paling bijak untuk menenangkan semua pihak. Apalagi, suasana munas kurang kondusif dan sudah larut malam.
Baca juga: IKAL Lemhannas Perkuat Peran Strategis, Fokus Isu Ketahanan Bangsa
"Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultas menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” tuturnya.
Dia menyebutkan, apa pun manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah terjadi penundaan adalah ilegal. Itu saya pastikan tidak sah,” pungkasnya.
Adapun para kandidat Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2025-2030 yakni Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman. “Belum terpilih ketua umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta muruah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi," kata Pemimpin Sementara Munas ke-5 IKAL Lemhannas Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo dihubungi, Minggu (24/8/2025) malam.
Daryatmo mengungkapkan sejumlah agenda penting belum ditetapkan, antara lain tata tertib (tatib), pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum. “Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” ujar Daryatmo.
Baca juga: Profil Purnomo Yusgiantoro, Eks Menhan dan ESDM yang Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978 itu mengungkapkan penundaaan Munas ke-5 IKAL Lemhannas adalah keputusan paling bijak untuk menenangkan semua pihak. Apalagi, suasana munas kurang kondusif dan sudah larut malam.
Baca juga: IKAL Lemhannas Perkuat Peran Strategis, Fokus Isu Ketahanan Bangsa
"Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultas menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” tuturnya.
Dia menyebutkan, apa pun manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah terjadi penundaan adalah ilegal. Itu saya pastikan tidak sah,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :