Prabowo Ogah Bela Anak Buah Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Sikap Tegas Presiden
Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:40 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto ogah membela bawahannya yang terjerat korupsi, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto ogah membela bawahannya yang terjerat korupsi, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel menjadi tersangka dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai, tidak membela atau tak memberikan amnesti merupakan sikap tegas Prabowo dalam memerangi praktik rasuah. "Tidak memberikan amnesti bagi saya merupakan salah satu wujud sikap tegas presiden bahwa keinginan beliau memberantas korupsi ke akar-akarnya akan terwujud," ujar Yudi, Minggu (24/8/2025).
Baca juga: Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Presiden Prabowo
Hal itu juga menjadi peringatan dini bagi pejabat lain agar benar-benar menghindari praktik korupsi. "Sekaligus membuktikan kepada publik bahwa ketika ada anggota kabinetnya yang kemudian dia melakukan tindak pidana korupsi maka dipersilakan kepada penegak hukum untuk memprosesnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara soal permintaan amnesti yang diajukan Noel kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hasan menegaskan Presiden sama sekali tidak akan melindungi pejabat yang terjerat kasus korupsi. "Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," ujar Hasan, Sabtu (23/8/2025).
Sejak awal menjabat, Prabowo selalu menekankan kepada seluruh kabinet dan pejabat negara agar bekerja sepenuh hati untuk rakyat serta menjauhi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius," katanya.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai, tidak membela atau tak memberikan amnesti merupakan sikap tegas Prabowo dalam memerangi praktik rasuah. "Tidak memberikan amnesti bagi saya merupakan salah satu wujud sikap tegas presiden bahwa keinginan beliau memberantas korupsi ke akar-akarnya akan terwujud," ujar Yudi, Minggu (24/8/2025).
Baca juga: Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Presiden Prabowo
Hal itu juga menjadi peringatan dini bagi pejabat lain agar benar-benar menghindari praktik korupsi. "Sekaligus membuktikan kepada publik bahwa ketika ada anggota kabinetnya yang kemudian dia melakukan tindak pidana korupsi maka dipersilakan kepada penegak hukum untuk memprosesnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara soal permintaan amnesti yang diajukan Noel kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hasan menegaskan Presiden sama sekali tidak akan melindungi pejabat yang terjerat kasus korupsi. "Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," ujar Hasan, Sabtu (23/8/2025).
Sejak awal menjabat, Prabowo selalu menekankan kepada seluruh kabinet dan pejabat negara agar bekerja sepenuh hati untuk rakyat serta menjauhi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius," katanya.
(jon)
Lihat Juga :