DPR dan Pemerintah Sepakat Usia Minimal Berangkat Haji Jadi 13 Tahun

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:22 WIB
loading...
DPR dan Pemerintah Sepakat...
Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah calon haji setibanya di Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (1/5/2025). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati untuk mengubah batas usia jemaah yang bisa berangkat haji ke Tanah Suci dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah antara pihak pemerintah dan DPR.

Sementara, rapat pembahasan itu digelar secara tertutup. "Jadi tadinya itu disebutkan umur 13 tahun atau sudah menikah, kan gitu. Kalau misalnya 13 tahun atau sudah menikah, berarti menikah di bawah 13 tahun. Itu kan enggak boleh dalam Undang-Undang Pelindungan Anak. Kita pemerintah memberikan pandangan seperti itu, akhirnya dirubah," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Dalam rapat tertutup itu, Bambang mengatakan, pembahasan 700 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji sempat alot. Salah satunya tentang batas usia keberangkatan haji itu.

Baca juga: Batas Usia Pendaftar Haji Diusulkan Jadi Minimal 9 Tahun



"Oh banyak. Banyak perdebatan alot. Banyak. Misalnya tentang umur keberangkatan. Yang awal itu kan 18 tahun, sekarang jadi 13 tahun," ujarnya

Sebelumnya, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) akan mengatur syarat minimal usia sembilan tahun bisa mendaftar ibadah haji.

Diketahui, salah satu syarat mendaftar haji adalah berusia minimal 12 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Sedangkan usia 18 tahun untuk dianggap mampu berangkat secara mandiri.

“Mungkin saja 9 tahun, bisa saja 13 tahun atau 15 tahun. Nanti kita lihat dulu," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang ditemui di sela-sela Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU PIHU, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Marwan mengatakan usulan ini mempertimbangkan daftar tunggu bagi jemaah haji. Mengingat, antrean pendaftar untuk calon jemaah haji Indonesia sangat panjang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Rekomendasi
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved