Batas Usia Pendaftar Haji Diusulkan Jadi Minimal 9 Tahun

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 18:33 WIB
loading...
Batas Usia Pendaftar...
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) akan mengatur syarat minimal usia sembilan tahun bisa mendaftar ibadah haji. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) akan mengatur syarat minimal usia sembilan tahun bisa mendaftar ibadah haji. Diketahui, salah satu syarat mendaftar haji adalah berusia minimal 12 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Sedangkan usia 18 tahun untuk dianggap mampu berangkat secara mandiri. “Mungkin saja 9 tahun, bisa saja 13 tahun atau 15 tahun. Nanti kita lihat dulu," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang ditemui di sela-sela Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU PIHU, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Marwan mengatakan usulan ini mempertimbangkan daftar tunggu bagi jemaah haji. Mengingat, antrean pendaftar untuk calon jemaah haji Indonesia sangat panjang.

Baca juga: RUU Haji dan Umrah Jangan Abaikan Ekosistem Ekonomi Umat



"Dengan undang-undang yang sudah ada itu kan 18 tahun, 18 tahun itu kalau mendaftar, ditambah dengan daftar tunggu di Sulawesi (misalnya) selama 49 tahun. Jadi umur berapa, 18 ditambah 49 jadi berapa, 67 tahun," ujarnya.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat BP Haji Jadi Kementerian



Marwan mengatakan usulan pendaftaran minimal 9 tahun menggunakan prinsip syariat muslim sudah akil balig. Nantinya akan ditegaskan di aturan bahwa calon jemaah yang sudah akil balig boleh mendaftar.

Selain itu, aturan perubahan syarat minimal usia pendaftar calon jemaah haji juga untuk menyesuaikan aturan di Arab Saudi. Karena, Arab Saudi berencana menerapkan batasan umur usia jemaah.

"Sementara Saudi akan membuat kemungkinan akan mencoba membatasi umur. Kalau umur 18 tahun mendaftar itu sudah diambang bahaya. Karena itu ada yang mengusulkan yang disebutkan dengan prinsip syariat itu akil balig. Akil balig boleh mendaftar," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Berita Terkini
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved