Noel Ditangkap KPK, Sahroni: Sesuai Definisi OTT Sesungguhnya
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 12:52 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap sejumlah orang termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Sahroni mengapresiasi kinerja KPK atas OTT tersebut.
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, OTT tersebut menunjukkan KPK tetap konsisten dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. “Saya mengapresiasi kinerja KPK yang baru saja mengungkap kasus pemerasan oleh Wamenaker Noel. Ini jadi bukti nyata bahwa KPK tidak tebang pilih dalam penindakan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
"Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses secara hukum, tidak peduli posisinya apa atau dekat dengan siapa. Semua berdasarkan laporan dan temuan hukum,” sambungnya.
Baca juga: 5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Dia juga menilai pentingnya KPK mendefinisikan langkah ini secara jelas sebagai OTT, karena memenuhi unsur-unsur yang seharusnya. “Saya juga apresiasi KPK karena kali ini tegas menyebut OTT, dan memang sesuai faktanya: ada orangnya, ada transaksinya, dan ada buktinya. Jadi memang sesuai dengan definisi OTT yang sesungguhnya,” pungkas Sahroni.
Diketahui, OTT KPK tersebut terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan. Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menyita uang dan 22 unit kendaraan.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang. Mereka ditangkap di Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dari yang ditangkap tersebut ada penyelenggara negara dan pihak swasta. Detailnya akan diungkapkan dalam konferensi pers.
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, OTT tersebut menunjukkan KPK tetap konsisten dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. “Saya mengapresiasi kinerja KPK yang baru saja mengungkap kasus pemerasan oleh Wamenaker Noel. Ini jadi bukti nyata bahwa KPK tidak tebang pilih dalam penindakan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
"Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses secara hukum, tidak peduli posisinya apa atau dekat dengan siapa. Semua berdasarkan laporan dan temuan hukum,” sambungnya.
Baca juga: 5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Dia juga menilai pentingnya KPK mendefinisikan langkah ini secara jelas sebagai OTT, karena memenuhi unsur-unsur yang seharusnya. “Saya juga apresiasi KPK karena kali ini tegas menyebut OTT, dan memang sesuai faktanya: ada orangnya, ada transaksinya, dan ada buktinya. Jadi memang sesuai dengan definisi OTT yang sesungguhnya,” pungkas Sahroni.
Diketahui, OTT KPK tersebut terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan. Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menyita uang dan 22 unit kendaraan.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang. Mereka ditangkap di Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dari yang ditangkap tersebut ada penyelenggara negara dan pihak swasta. Detailnya akan diungkapkan dalam konferensi pers.
(rca)
Lihat Juga :