Tunggu Penjelasan Resmi KPK, Istana Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Noel Ebenezer
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 10:49 WIB
loading...
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Foto/Tangkapan layar Instagram Immanuel Ebenezer
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan hingga saat ini belum ada surat pemberhentian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Istana masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, belum (dikeluarkan surat pemberhentian), kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK ," tegas Prasetyo kepada awak media, Jumat (22/8/2025).
Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, langkah lebih lanjut baru akan diambil setelah KPK secara resmi menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. "Kita tunggu putusan KPK siang ini. Belumlah, kan kita mesti asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Baca Juga: 5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Prasetyo juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menyiapkan pengganti Noel di posisi wamenaker. Sebab, saat ini fungsi kementerian masih berjalan di bawah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. "Belum. Kan masih ada menterinya," tegas Prasetyo.
Terkait OTT terhadap Immanuel Ebenezer dan status hukum para pihak yang ditangkap akan diumumkan KPK pada hari ini. "Insyaallah, besok siang (pengumuman status hukum)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Budi juga memastikan bahwa dalam konferensi pers tersebut, KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus kronologi berjalannya OTT. "Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers," katanya.
Diketahui, Immanuel Ebenezer kena OTT yang dilakukan KPK, kemarin. Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menyita uang dan 22 unit kendaraan.
KPK menangkap Noel di Jakarta. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Jakarta," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
"Ya, belum (dikeluarkan surat pemberhentian), kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK ," tegas Prasetyo kepada awak media, Jumat (22/8/2025).
Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, langkah lebih lanjut baru akan diambil setelah KPK secara resmi menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. "Kita tunggu putusan KPK siang ini. Belumlah, kan kita mesti asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Baca Juga: 5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Prasetyo juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menyiapkan pengganti Noel di posisi wamenaker. Sebab, saat ini fungsi kementerian masih berjalan di bawah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. "Belum. Kan masih ada menterinya," tegas Prasetyo.
Terkait OTT terhadap Immanuel Ebenezer dan status hukum para pihak yang ditangkap akan diumumkan KPK pada hari ini. "Insyaallah, besok siang (pengumuman status hukum)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Budi juga memastikan bahwa dalam konferensi pers tersebut, KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus kronologi berjalannya OTT. "Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers," katanya.
Diketahui, Immanuel Ebenezer kena OTT yang dilakukan KPK, kemarin. Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menyita uang dan 22 unit kendaraan.
KPK menangkap Noel di Jakarta. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Jakarta," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
(zik)
Lihat Juga :