5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, Noel ditangkap di Jakarta. Namun, dia tak menjelaskan detail lokasi penangkapan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) tersebut.
Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. "Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh Rohcahyanto.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Setiap perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaannya. Hal itu berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang; atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang. Mereka ditangkap di Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dari yang ditangkap tersebut ada penyelenggara negara dan pihak swasta. Detailnya akan diungkapkan dalam konferensi pers.
Budi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya menyita uang dan kendaraan dalam OTT tersebut. "Untuk uang jumlahnya berapa belum bisa kami sampaikan jumlahnya, masih kami hitung," kata Budi.
Baca Juga: Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT, Mahfud MD: KPK Mulai Tunjukkan Taring
Sementara, kendaran yang disita ada 22 unit, yakni 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut disita dari para pihak yang ditangkap.
KPK menyebut telah menyegel ruangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker dan ruangan dirjen seusai OTT. Informasi penyegelan dua ruangan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
2. OTT Terkait Pengurusan Sertifikasi K3
Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. "Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh Rohcahyanto.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Setiap perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaannya. Hal itu berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang; atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.
3. Total 14 Orang Ditangkap
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang. Mereka ditangkap di Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dari yang ditangkap tersebut ada penyelenggara negara dan pihak swasta. Detailnya akan diungkapkan dalam konferensi pers.
4. Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Budi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya menyita uang dan kendaraan dalam OTT tersebut. "Untuk uang jumlahnya berapa belum bisa kami sampaikan jumlahnya, masih kami hitung," kata Budi.
Baca Juga: Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT, Mahfud MD: KPK Mulai Tunjukkan Taring
Sementara, kendaran yang disita ada 22 unit, yakni 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut disita dari para pihak yang ditangkap.
5. Ruangan di Kemnaker Disegel
KPK menyebut telah menyegel ruangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker dan ruangan dirjen seusai OTT. Informasi penyegelan dua ruangan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Lihat Juga :