A'wan PBNU Minta KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:44 WIB
loading...
Pengurus A’wan PBNU KH. Abdul Muhaimin meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji. Termasuk memeriksa anggota ormas keagamaan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pengurus A’wan PBNU KH. Abdul Muhaimin mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. “KPK jangan ragu melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 agar kasus ini bisa terlihat jelas ranting hingga ke akar-akarnya,” katanya, Kamis (21/8/2025).
Pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta ini menyakini dalam korupsi itu pasti ada pengumpulan dana, distribusi, dan aliran uang haram.
“Tidak mungkin lah korupsi kuota haji itu, keuntungannya memusat pada satu dua orang. Apalagi taksir kerugian minimal Rp1 triliun. Itu, pasti mengalir kemana-mana,” katanya.
Baca juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Diketahui, dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024, KPK telah memeriksa banyak pihak. KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap tiga orang selama 6 bulan.
“Susahnya pemberantasan korupsi di Indonesia karena orang yang terlibat itu, pintar-pintar dan orang besar. Dan, melibatkan orang lain yang juga pintar. Tapi, mereka semua kan keblinger keuntungan, hingga hak dan keadilan rakyat diabaikan,” ceteluknya.
Kiai Muhaimin memandang tidak masalah bila pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 sampai ke para pihak didalam ormas keagamaan.
Baca juga: Mutasi TNI, 6 Perwira Kopassus Duduki Jabatan Strategis
“Panitia penyelenggaraan ibadah haji itu melibatkan orang-orang dari berbagai ormas keagamaan di Indonesia. Indikasi tindak korupsi kan oleh orang-orangnya, bukan ormas keagamaannya,” ujarnya.
“Jadi, diperiksa saja orang-orang yang terlibat dan turut mencari keuntungan dalam korupsi kuota haji 2023-2024, dari kalangan ormas keagamaan. Justru dengan begitu, bisa membantu ormas keagamaan dalam menjaga kehormatan dan citra dirinya,” ungkapnya.
Disinggung mengenai upaya KPK mendalami dugaan korupsi tambahan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024 melalui posko atau hotline pengaduan, Kiai Muhaimin, mendukung dan meminta partisipasi para pelaksana haji. “Hal itu demi keadilan dan pemenuhan hak para haji serta kewajiban negara yang dijalankan,” katanya.
Pengurus A’wan PBNU KH. Abdul Muhaimin mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. “KPK jangan ragu melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 agar kasus ini bisa terlihat jelas ranting hingga ke akar-akarnya,” katanya, Kamis (21/8/2025).
Pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta ini menyakini dalam korupsi itu pasti ada pengumpulan dana, distribusi, dan aliran uang haram.
“Tidak mungkin lah korupsi kuota haji itu, keuntungannya memusat pada satu dua orang. Apalagi taksir kerugian minimal Rp1 triliun. Itu, pasti mengalir kemana-mana,” katanya.
Baca juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Diketahui, dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024, KPK telah memeriksa banyak pihak. KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap tiga orang selama 6 bulan.
“Susahnya pemberantasan korupsi di Indonesia karena orang yang terlibat itu, pintar-pintar dan orang besar. Dan, melibatkan orang lain yang juga pintar. Tapi, mereka semua kan keblinger keuntungan, hingga hak dan keadilan rakyat diabaikan,” ceteluknya.
Kiai Muhaimin memandang tidak masalah bila pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 sampai ke para pihak didalam ormas keagamaan.
Baca juga: Mutasi TNI, 6 Perwira Kopassus Duduki Jabatan Strategis
“Panitia penyelenggaraan ibadah haji itu melibatkan orang-orang dari berbagai ormas keagamaan di Indonesia. Indikasi tindak korupsi kan oleh orang-orangnya, bukan ormas keagamaannya,” ujarnya.
“Jadi, diperiksa saja orang-orang yang terlibat dan turut mencari keuntungan dalam korupsi kuota haji 2023-2024, dari kalangan ormas keagamaan. Justru dengan begitu, bisa membantu ormas keagamaan dalam menjaga kehormatan dan citra dirinya,” ungkapnya.
Disinggung mengenai upaya KPK mendalami dugaan korupsi tambahan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024 melalui posko atau hotline pengaduan, Kiai Muhaimin, mendukung dan meminta partisipasi para pelaksana haji. “Hal itu demi keadilan dan pemenuhan hak para haji serta kewajiban negara yang dijalankan,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :