20 WNI Ditembak OTK saat Berburu di Timor Leste, 1 Tewas
Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:15 WIB
loading...
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menyebut 20 WNI ditembak OTK saat berburu di Timor Leste. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) mengonfirmasi adanya insiden penembakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Timor Leste. Dalam peristiwa itu, satu WNI dilaporkan tewas akibat luka tembak.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menjelaskan peristiwa itu pertama kali dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili pada 17 Agustus 2025.
"KBRI Dili telah menerima informasi pada tanggal 17 Agustus 2025 mengenai peristiwa meninggalnya seorang WNI asal Kabupaten Belu, NTT dengan luka tembak di Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste," kata Judha, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Puluhan Pensiunan Kemlu Datangi Kantor Komnas HAM, Ada Apa?
Judha mengatakan berdasarkan koordinasi antara KBRI Dili dengan Polres Belu dan Satgas Pamtas RI, didapat informasi pada 16 Agustus 2025, 20 WNI masuk ke Hutan Fatumea, wilayah Timor Leste untuk berburu hewan liar yakni babi hutan dan ayam hutan.
"Mereka melintasi perbatasan tanpa melalui jalur resmi atau pemeriksaan imigrasi. 20 WNI tersebut kemudian berpisah dalam 4 kelompok. Pada tengah malam, terdengar suara tembakan. Para WNI kemudian berlari ke arah perbatasan RI-Timor Leste. Setelah itu diketahui seorang WNI atas nama AB tidak kembali ke wilayah Indonesia," tambah Judha.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Letjen Muhammad Saleh Mustafa Jadi Wakasad
Judha melanjutkan setelah pencarian dilakukan pada keesokan harinya, AB ditemukan meninggal dengan luka tembak. Jenazah AB kemudian dibawa ke Atambua.
Sejak hilangnya AB, kata Judha, pihak keluarga dan rekan AB tidak menginformasikan peristiwa ini baik kepada otoritas Indonesia maupun Timor Leste. Seluruh proses evakuasi juga dilakukan sendiri oleh keluarga.
"Proses penyelidikan juga sulit dilakukan karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. Saat ini jenazah sudah dimakamkan keluarga," katanya.
Terkait peristiwa ini, Judha memastikan bahwa pihak otoritas Timor Leste telah menghubungi pihak KBRI Dili untuk meminta informasi lebih lanjut.
Judha pun menegaskan bahwa KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI terkait proses penyelidikan lebih lanjut. "Kemlu juga mengimbau agar para WNI tidak melakukan aktivitas berburu dengan melintas perbatasan RI-Timor Leste secara ilegal," imbaunya
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menjelaskan peristiwa itu pertama kali dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili pada 17 Agustus 2025.
"KBRI Dili telah menerima informasi pada tanggal 17 Agustus 2025 mengenai peristiwa meninggalnya seorang WNI asal Kabupaten Belu, NTT dengan luka tembak di Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste," kata Judha, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Puluhan Pensiunan Kemlu Datangi Kantor Komnas HAM, Ada Apa?
Judha mengatakan berdasarkan koordinasi antara KBRI Dili dengan Polres Belu dan Satgas Pamtas RI, didapat informasi pada 16 Agustus 2025, 20 WNI masuk ke Hutan Fatumea, wilayah Timor Leste untuk berburu hewan liar yakni babi hutan dan ayam hutan.
"Mereka melintasi perbatasan tanpa melalui jalur resmi atau pemeriksaan imigrasi. 20 WNI tersebut kemudian berpisah dalam 4 kelompok. Pada tengah malam, terdengar suara tembakan. Para WNI kemudian berlari ke arah perbatasan RI-Timor Leste. Setelah itu diketahui seorang WNI atas nama AB tidak kembali ke wilayah Indonesia," tambah Judha.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Letjen Muhammad Saleh Mustafa Jadi Wakasad
Judha melanjutkan setelah pencarian dilakukan pada keesokan harinya, AB ditemukan meninggal dengan luka tembak. Jenazah AB kemudian dibawa ke Atambua.
Sejak hilangnya AB, kata Judha, pihak keluarga dan rekan AB tidak menginformasikan peristiwa ini baik kepada otoritas Indonesia maupun Timor Leste. Seluruh proses evakuasi juga dilakukan sendiri oleh keluarga.
"Proses penyelidikan juga sulit dilakukan karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. Saat ini jenazah sudah dimakamkan keluarga," katanya.
Terkait peristiwa ini, Judha memastikan bahwa pihak otoritas Timor Leste telah menghubungi pihak KBRI Dili untuk meminta informasi lebih lanjut.
Judha pun menegaskan bahwa KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI terkait proses penyelidikan lebih lanjut. "Kemlu juga mengimbau agar para WNI tidak melakukan aktivitas berburu dengan melintas perbatasan RI-Timor Leste secara ilegal," imbaunya
(cip)
Lihat Juga :