Ungkap Kuota Haji 2023 Sesuai UU kok 2024 Malah Melenceng, Boyamin: Ada Niat Jahat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:17 WIB
loading...
Ungkap Kuota Haji 2023...
Koordinator MAKI Boyaimin Saiman mengungkapkan pembagian kuota haji pada tahun 2023 masih sesuai UU. Dia pun heran pada tahun 2024 pembagian kuota haji justru jadi melenceng. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyaimin Saiman mengungkapkan pembagian kuota haji pada tahun 2023 masih sesuai UU. Dia pun heran pada tahun 2024 pembagian kuota haji justru jadi melenceng.

Pembagian kuota haji tahun 2023 termaktub dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023. SK ini diserahkan kepada KPK sebagai data pembanding. "Hari ini saya memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023," ujar Boyaimin di Kantor KPK, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji

Di dalam SK itu, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 8.000 jemaah. Pembagian kuota tahun 2023 sesuai dengan UU di mana 8%-nya atau 640 jemaah untuk haji khusus dan sisanya untuk haji reguler.

Boyaimin heran mengapa 2024 proporsi pembagian kuota haji menjadi berubah. Padahal, Menteri Agama di dua periode pelaksanaan haji itu masih dijabat Yaqut Cholil Qoumas.

"Artinya ketika tahun 2023 oleh Menteri yang sama sudah dilakukan dengan benar, dibagi 8%, itu sudah terjadi. Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-separuh dan diduga dijual atau dibeli," ucapnya.

Menurut dia, SK pembagian kuota pada tahun 2024 itulah yang menandakan adanya niat jahat alias mens rea. Sebab, SK tahun 2024 justru membagi kuota haji dan reguler dengan perbandingan 50:50.

"Nah, inilah kuncinya, berarti surat keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang membagi 50 persen, 50 persen itulah, kalau istilah saya dugaan mens reanya sudah ada ketika ada SK ini," ujar Boyamin.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus. KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, KPK juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Indonesia Resmi Dapat...
Indonesia Resmi Dapat 221.000 Kuota Haji untuk Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved