Tak Hadiri Sidang PK, Silfester Matutina Dikabarkan Sedang Diopname
Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:16 WIB
loading...
Terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina tak hadir dalam sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina tak hadir dalam sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini. Silfester disebut-sebut sedang sakit terkena Tifus sehingga harus diopname.
"Silfester sakit. Kabarnya obnam gejala tifus," ujar Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, rekannya Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu dikabarkan terkena sakit tifus. Maka itu, Silfester tak bisa hadir dalam sidang PK yang seharusnya digelar pada Rabu (20/8/2025) ini.
Baca juga: Kejagung Tegaskan Kasus Silfester Matutina Tidak Kedaluwarsa karena Sudah Diputus
Humas RN Jakarta Selatan, Rio Barten menerangkan, pengadilan telah menerima surat dari kuasa hukum Silfester Matutina tentang ketidakhadirkan kliennya dalam sidang perdana PK. Berdasarkan surat itu, hakim lantas menunda sidang PK Silfester sepekan kemudian atau Rabu, 27 Agustus 2025 mendatang.
"Kami sudah menjadwalkan memeriksa permohonan PK dari Silfester Matutina, pengadilan menerima surat dan sudah diteruskan ke Majlis Hakim dari kuasa hukum pemohon PK Silfester Matutina menyatakan pemohon tidak bisa hadir," tuturnya.
Baca juga: Sidang PK Silfester Matutina Digelar Hari Ini
Dia tak merincikan sakit yang diderita oleh Silfester Matutina, hanya dijelaskan dalam surat Silfester mengalami nyerid dada. Surat dokter yang dilampirkan pihak Silfester itu berasal dari RS Puri Cinere.
"Surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, yang bersangkutan menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari. Jadi, hakim sudah menyatakan, persidangan tadi sudah dihadiri pihak kejaksaan sebagai penuntut umum, sidang ditunda ke tanggal 27," kata Rio.
Ari Sandita - Sindonews
"Silfester sakit. Kabarnya obnam gejala tifus," ujar Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, rekannya Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu dikabarkan terkena sakit tifus. Maka itu, Silfester tak bisa hadir dalam sidang PK yang seharusnya digelar pada Rabu (20/8/2025) ini.
Baca juga: Kejagung Tegaskan Kasus Silfester Matutina Tidak Kedaluwarsa karena Sudah Diputus
Humas RN Jakarta Selatan, Rio Barten menerangkan, pengadilan telah menerima surat dari kuasa hukum Silfester Matutina tentang ketidakhadirkan kliennya dalam sidang perdana PK. Berdasarkan surat itu, hakim lantas menunda sidang PK Silfester sepekan kemudian atau Rabu, 27 Agustus 2025 mendatang.
"Kami sudah menjadwalkan memeriksa permohonan PK dari Silfester Matutina, pengadilan menerima surat dan sudah diteruskan ke Majlis Hakim dari kuasa hukum pemohon PK Silfester Matutina menyatakan pemohon tidak bisa hadir," tuturnya.
Baca juga: Sidang PK Silfester Matutina Digelar Hari Ini
Dia tak merincikan sakit yang diderita oleh Silfester Matutina, hanya dijelaskan dalam surat Silfester mengalami nyerid dada. Surat dokter yang dilampirkan pihak Silfester itu berasal dari RS Puri Cinere.
"Surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, yang bersangkutan menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari. Jadi, hakim sudah menyatakan, persidangan tadi sudah dihadiri pihak kejaksaan sebagai penuntut umum, sidang ditunda ke tanggal 27," kata Rio.
Ari Sandita - Sindonews
(cip)
Lihat Juga :