Mendorong Pengangkatan Dirjen Imigrasi dari Eksternal Kementerian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:27 WIB
loading...
Mendorong Pengangkatan...
Pengamat Politik dan Keamanan Muhammad Sutisna mendorong pengangkatan Dirjen Imigrasi dari eksternal kementerian. Hal ini menjadi sebuah urgensi untuk memastikan inovasi, integritas, dan keselarasan dengan visi Presiden. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ditjen Imigrasi sebagai salah satu pilar utama di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengaturan arus masuk dan keluar warga negara asing serta warga negara Indonesia. Saat ini, posisi Dirjen Imigrasi masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

Karena itu, perlunya percepatan pengangkatan pejabat definitif yang mampu membawa transformasi signifikan dan menjawab tantangan keimigrasian di era globalisasi.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sosialisasikan Langsung Layanan Paspor Elektronik

Pengamat Politik dan Keamanan Muhammad Sutisna mengatakan, pengangkatan Direktur Jenderal Imigrasi dari kalangan eksternal kementerian menjadi sebuah urgensi untuk memastikan inovasi, integritas, dan keselarasan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

“Ditjen Imigrasi menghadapi berbagai tantangan kompleks, mulai dari modernisasi sistem pelayanan berbasis teknologi, pemberantasan praktik korupsi, hingga penguatan pengawasan terhadap orang asing untuk menjaga stabilitas keamanan nasional,” ujar Sutisna, Selasa (19/8/2025).

Saat ini masalah keimigrasian mengalami masalah yang sangat kompleks. Seperti yang pernah diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti adanya WNA yang masuk Indonesia dengan motif spionase yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.

Selain itu, kasus-kasus seperti keterlambatan eksekusi hukum terhadap individu tertentu dan pencabutan paspor yang tidak efektif menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola keimigrasian.

Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pengangkatan pejabat dari eksternal kementerian seperti Silmy Karim telah berhasil membawa angin segar melalui transformasi digital, peningkatan efisiensi pelayanan, dan penguatan integritas organisasi. Kepemimpinan Silmy Karim yang berlatar belakang dunia usaha membuktikan bahwa perspektif eksternal dapat menghadirkan inovasi disruptif yang tidak terpaku pada pola kerja konvensional birokrasi.

Sutisna yang juga alumni Magister Universitas Indonesia ini memberikan pemahaman tentang pejabat dari eksternal kementerian cenderung membawa pandangan baru yang tidak terikat pada tradisi birokrasi internal.

Hal ini memungkinkan adanya terobosan dalam transformasi digital, seperti pengembangan aplikasi Dashboard Monitoring (Dasmon) berbasis Big Data yang baru-baru ini diperkenalkan serta peningkatan pelayanan publik yang lebih responsif dan efisien.

“Sosok eksternal memiliki peluang lebih besar untuk bertindak independen, terbebas dari dinamika internal yang kadang menghambat reformasi. Dengan integritas kuat, mereka dapat menjalankan penegakan hukum keimigrasian secara tegas sebagaimana diperlukan untuk menangani isu-isu seperti penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran WNA,” kata Sutisna.

Karena itu, dia mendorong pemerintah, khususnya Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto memprioritaskan pengangkatan Direktur Jenderal Imigrasi dari kalangan eksternal yang memiliki rekam jejak integritas, kompetensi manajerial, dan visi transformasi yang jelas.

“Kami menyarankan agar proses seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan melibatkan mekanisme penilaian independen untuk memastikan kandidat yang terpilih mampu menjawab tantangan keimigrasian masa kini,” ujar Sutisna.

Selain itu, penguatan kolaborasi lintas instansi seperti yang ditunjukkan melalui nota kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Imipas harus didukung oleh kepemimpinan yang visioner dan adaptif.

Sehingga ,penting mengangkat sosok eksternal yang dapat memahami visi Presiden dan berada dalam lingkaran terdekatnya, karena akan lebih mudah memastikan kebijakan keimigrasian selaras dengan prioritas nasional. “Direktorat Jenderal Imigrasi dapat menjadi garda terdepan dalam menjawab tantangan nasional maupun global,“ tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Rekomendasi
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved