Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:25 WIB
loading...
Once Mekel Apresiasi...
Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel disela-sela Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto : Arifman/Andri
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Aturan ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi pembayaran royalti atas pemanfaatan lagu di layanan publik bersifat komersial, yang dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Musik sebagai hasil kebudayaan masyarakat harus tetap bisa diakses publik, sekaligus menjamin hak-hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait. Peraturan Menteri Hukum ini menjadi fondasi hukum yang memperkuat ekosistem pertunjukan dan musisi nasional,” ujar pria yang kerap disapa Once Mekel kepada Parlementaria saat penutupan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai pendistribusi royalti yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta penataan hubungan fungsional antara LMK dan LMKN sebagai pengelola royalti musik secara kolektif. Ia juga mendorong pembangunan dan pengembangan sistem digital untuk memonitor penggunaan hak cipta lagu secara akurat, real-time, dan terpercaya, termasuk pihak penyedia sistem yang objektif dan transparan.

Selain itu, Once mengingatkan pentingnya pemutakhiran data di Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) sebagai basis informasi lengkap mengenai pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak rekaman. Ia juga menjelaskan kemungkinan revisi tarif pemungutan royalti apabila diperlukan, dengan tetap mengedepankan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan di industri musik.

“Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang adil dan proporsional bagi seluruh pemangku kepentingan pencipta, penyanyi, pemilik master rekaman, penyelenggara, serta publik pengguna musik,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Once berharap penerapan sistem digital dalam pengelolaan royalti dapat segera diwujudkan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan hak-hak pelaku musik tersampaikan secara tepat. Dengan dukungan teknologi dan koordinasi antar lembaga, ia optimistis ekosistem musik nasional dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberi kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (bit/rdn)
(aik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Berita Terkini
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved