Kasus Ijazah Jokowi, Razman Nasution Sebut Eggi Sudjana Tidak Ikut-ikutan Roy Suryo Cs
Jum'at, 15 Agustus 2025 - 23:33 WIB
loading...
A
A
A
"Putusan itu menjelaskan tugas Bang Eggi Sudjana sudah selesai. Sekarang di-framing seolah-olah Bang Eggi ikut bersama dengan Roy Suryo CS kaitannya dengan ijazah S1 Gadjah Mada. Jawabnya tidak ikut dan tidak mau ikut-ikutan, ini clear," katanya.
Baca Juga: Kado HUT ke-80 RI, Roy Suryo Cs Bakal Terbitkan Buku soal Ijazah Jokowi
Razman juga meminta Kapolda Metro Jakarta hingga Bareskrim Polri tak memasukan nama Eggi Sudjana ke daftar 12 nama yang menjadi terperiksa di kasus ijazah S1 Jokowi. "Bapak Kapolda Metro Jaya, Dirreskrimsus atau Dir Siber di Polda Metro Jaya, kalau itu masuk bahagian dari Siber atau Bareskrim Mabes Polri, mohon kiranya Bang Eggi tidak dimasukkan dalam objek yang terperiksa dengan status saksi laporan Pak Jokowi yang sudah naik sidik," ujarnya.
Menurutnya, ijazah yang dipersoalkan Eggi Sudjana dengan Roy Suryo Cs sejatinya berbeda tempus dan deliknya. Eggi mempersoalkan ijazah SMA Jokowi sebagai pengacara Bambang Tri dan Gus Nur dan kasus itu pun sudah selesai. Sedangkan ijazah yang dipersoalkan Roy Suryo Cs merupakan ijazah S1 Jokowi.
"Kenapa Bang Eggi masuk dalam 12 orang yang sudah naik sidik? Kami berdiskusi, saya baca kemarin surat panggilan buat beliau. Beliau katakan tolong sampaikan urusan ijazah SMA itu sudah clear, ada putusan pengadilan juga," tuturnya.
Dia menerangkan, Eggi dan dia juga mempertanyakan mengapa sampai Eggi menjadi salah satu orang yang masuk dalam daftar 12 orang yang diperiksa dalam kasus ijazah S1 Jokowi. Dia mengira, mungkin ada kelalaian dari kepolisian karena telah memasukan nama Eggi Sudjana dalam daftar 12 terperiksa tersebut.
Baca Juga: Kado HUT ke-80 RI, Roy Suryo Cs Bakal Terbitkan Buku soal Ijazah Jokowi
Razman juga meminta Kapolda Metro Jakarta hingga Bareskrim Polri tak memasukan nama Eggi Sudjana ke daftar 12 nama yang menjadi terperiksa di kasus ijazah S1 Jokowi. "Bapak Kapolda Metro Jaya, Dirreskrimsus atau Dir Siber di Polda Metro Jaya, kalau itu masuk bahagian dari Siber atau Bareskrim Mabes Polri, mohon kiranya Bang Eggi tidak dimasukkan dalam objek yang terperiksa dengan status saksi laporan Pak Jokowi yang sudah naik sidik," ujarnya.
Menurutnya, ijazah yang dipersoalkan Eggi Sudjana dengan Roy Suryo Cs sejatinya berbeda tempus dan deliknya. Eggi mempersoalkan ijazah SMA Jokowi sebagai pengacara Bambang Tri dan Gus Nur dan kasus itu pun sudah selesai. Sedangkan ijazah yang dipersoalkan Roy Suryo Cs merupakan ijazah S1 Jokowi.
"Kenapa Bang Eggi masuk dalam 12 orang yang sudah naik sidik? Kami berdiskusi, saya baca kemarin surat panggilan buat beliau. Beliau katakan tolong sampaikan urusan ijazah SMA itu sudah clear, ada putusan pengadilan juga," tuturnya.
Dia menerangkan, Eggi dan dia juga mempertanyakan mengapa sampai Eggi menjadi salah satu orang yang masuk dalam daftar 12 orang yang diperiksa dalam kasus ijazah S1 Jokowi. Dia mengira, mungkin ada kelalaian dari kepolisian karena telah memasukan nama Eggi Sudjana dalam daftar 12 terperiksa tersebut.
Lihat Juga :