Kejagung Ungkap Alasan Eksekusi Silfester Matutina: Saat Itu Tertunda karena Covid-19

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WIB
loading...
Kejagung Ungkap Alasan...
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menjelaskan alasan Silfester Matutina tak dieksekusi karena pada saat itu terkendala pandemi Covid-19. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menjelaskan alasan Silfester Matutina tak dieksekusi karena pada saat itu terkendala pandemi Covid-19. Adapun, Anang saat itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan saat Silfester Matutina divonis bersalah pada 2019.

Diketahui Silfester Matutina telah dijatuhi vonis 1,5 tahun dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). Namun hingga kini Silfester Matutina belum dieksekusi. Dia menambahkan bahwa saat itu Silfester Matutina juga hilang keberadaannya sehingga belum dieksekusi.

Baca juga: Silfester Matutina Ajukan PK Kasus Dugaan Fitnah ke Jusuf Kalla, Ini Respons Kejagung

"Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu Covid, jangankan memasukkan orang, yang di dalam saja harus dikeluarkan," kata Anang kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Konten JK Dipotong,...
Konten JK Dipotong, Peneliti Soroti Bahaya Dekontekstualisasi di Medsos
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Rekomendasi
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved