Peringati HUT ke-80 RI, Kementerian HAM Gelar Donor Darah
Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:08 WIB
loading...
Kementerian HAM RI menggelar kegiatan donor darah di Aula Kementerian HAM RI, Jakarta. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hak Asai Manusia Republik Indonesia (HAM RI) menggelar kegiatan donor darah di Aula Kementerian HAM RI, Jakarta. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).
Dokter Ahli Madya Klinik Kementerian HAM, Yenny Chandrawaty mengatakan, pelaksanaan donor darah tahun ini melibatkan petugas sebanyak 16 orang dari Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, serta enam petugas dari Klinik Kementerian HAM.
Baca juga: Ini Logo HUT ke-80 RI yang Diluncurkan Prabowo
Yenny mengatakan donor darah ini diikuti oleh seluruh pegawai di seluruh Unit Eselon I di Kementerian HAM dalam hal ini Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direkrotat Instrumen dan Penguatan HAM (IDP HAM), Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK HAM), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM).
"Selain pegawai, para pimpinan beserta jajaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Jakarta juga ikut serta dalam donor darah ini,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Yenny menyebut, pelaksanaan donor darah ini menargetkan 200 peserta dari Unit Eselon I dan Kanwil. Tampak para pegawai sangat antusias untuk mendonorkan darahnya.
Diawali mengisi formulir data diri, lalu pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan berat badan, dan pemeriksaan Hemoglobin. Jika dianggap memenuhi syarat, maka pegawai langsung mendonorkan darahnya.
Baca juga: Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Adapun keseluruhan pegawai yang mendonor sebanyak 121 peserta dan berhasil mengumpulkan 121 kantong darah. Pendaftar yang terkumpul hanya 159 peserta. Akan tetapi, 38 peserta tidak dapat mendonorkan darah karena permasalahan pada hemoglobin, tekanan darah, dan riwayat medis.
Sebagai Informasi, donor darah merupakan salah satu bentuk nyata implementasi HAM, khususnya dalam pemenuhan hak atas kesehatan dan hak untuk hidup. Setiap tetes darah yang disumbangkan berpotensi menyelamatkan nyawa orang lain, sekaligus memastikan pasien mendapatkan akses layanan medis yang memadai.
Hal ini sejalan dengan Pasal 28A dan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
Di samping itu, donor darah mencerminkan nilai solidaritas sosial yang dijamin dalam prinsip-prinsip HAM. Selama memenuhi syarat medis, siapa pun dapat menjadi pendonor, tanpa membedakan suku, agama, ras, atau status sosial.
Prinsip non-diskriminasi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 DUHAM (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) dan Pasal 3 UU HAM terwujud dalam proses donor darah yang terbuka bagi semua kalangan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan berbasis donor darah dapat dirasakan secara adil oleh setiap lapisan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Biro Umum, Protokol, dan Hubungan Masyarakat Pungka M Sinaga, Kepala Bagian Tata Usaha, Protokol dan Hubungan Masyarakat Ibrahim Reza, Kepala Subbagian Umum Hefrandry, dan seluruh pegawai Kementerian HAM. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian HAM Jakarta Mikael Azedo Harwito beserta jajarannya.
Dokter Ahli Madya Klinik Kementerian HAM, Yenny Chandrawaty mengatakan, pelaksanaan donor darah tahun ini melibatkan petugas sebanyak 16 orang dari Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, serta enam petugas dari Klinik Kementerian HAM.
Baca juga: Ini Logo HUT ke-80 RI yang Diluncurkan Prabowo
Yenny mengatakan donor darah ini diikuti oleh seluruh pegawai di seluruh Unit Eselon I di Kementerian HAM dalam hal ini Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direkrotat Instrumen dan Penguatan HAM (IDP HAM), Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK HAM), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM).
"Selain pegawai, para pimpinan beserta jajaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Jakarta juga ikut serta dalam donor darah ini,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Yenny menyebut, pelaksanaan donor darah ini menargetkan 200 peserta dari Unit Eselon I dan Kanwil. Tampak para pegawai sangat antusias untuk mendonorkan darahnya.
Diawali mengisi formulir data diri, lalu pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan berat badan, dan pemeriksaan Hemoglobin. Jika dianggap memenuhi syarat, maka pegawai langsung mendonorkan darahnya.
Baca juga: Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Adapun keseluruhan pegawai yang mendonor sebanyak 121 peserta dan berhasil mengumpulkan 121 kantong darah. Pendaftar yang terkumpul hanya 159 peserta. Akan tetapi, 38 peserta tidak dapat mendonorkan darah karena permasalahan pada hemoglobin, tekanan darah, dan riwayat medis.
Sebagai Informasi, donor darah merupakan salah satu bentuk nyata implementasi HAM, khususnya dalam pemenuhan hak atas kesehatan dan hak untuk hidup. Setiap tetes darah yang disumbangkan berpotensi menyelamatkan nyawa orang lain, sekaligus memastikan pasien mendapatkan akses layanan medis yang memadai.
Hal ini sejalan dengan Pasal 28A dan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
Di samping itu, donor darah mencerminkan nilai solidaritas sosial yang dijamin dalam prinsip-prinsip HAM. Selama memenuhi syarat medis, siapa pun dapat menjadi pendonor, tanpa membedakan suku, agama, ras, atau status sosial.
Prinsip non-diskriminasi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 DUHAM (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) dan Pasal 3 UU HAM terwujud dalam proses donor darah yang terbuka bagi semua kalangan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan berbasis donor darah dapat dirasakan secara adil oleh setiap lapisan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Biro Umum, Protokol, dan Hubungan Masyarakat Pungka M Sinaga, Kepala Bagian Tata Usaha, Protokol dan Hubungan Masyarakat Ibrahim Reza, Kepala Subbagian Umum Hefrandry, dan seluruh pegawai Kementerian HAM. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian HAM Jakarta Mikael Azedo Harwito beserta jajarannya.
(shf)
Lihat Juga :