Backstagers Indonesia soal Royalti 2%: Pernikahan Bukan Konser Musik Berbayar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:20 WIB
loading...
A A A
Dia menyoroti kebingungan yang timbul di masyarakat akibat narasi yang berulang kali memicu kegaduhan tanpa memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi yang berlaku. Andro menekankan pentingnya memahami tipologi industri event management di Indonesia yang terdiri dari berbagai sub-sektor.

"Kami melihat adanya kesalahpahaman fundamental mengenai ekosistem industri event management di Indonesia. Event organizer yang menangani acara korporasi berbeda dengan promotor konser musik, dan keduanya berbeda pula dengan wedding organizer yang fokus pada perayaan pernikahan," tuturnya.

Perbedaan ini bukan sekadar urusan teknis administratif, melainkan memiliki implikasi hukum signifikan dalam penerapan regulasi royalti. Menyamaratakan seluruh jenis acara sebagai “konser musik” menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap kompleksitas industri event yang berkembang pesat di Indonesia.

Backstagers Indonesia memaparkan bahwa regulasi yang menjadi acuan justru memiliki ruang lingkup terbatas:
•⁠ ⁠PP No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu/Musik Pasal 3 ayat (2) mengatur “layanan publik yang bersifat komersial”, tanpa menyebut acara privat seperti pernikahan atau gathering sosial.
•⁠ ⁠SK Menkumham No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 memuat 12 keputusan LMKN soal besaran tarif royalti untuk berbagai jenis kegiatan.
•⁠ ⁠SK LMKN No. 20160512KM/LMKN-Pleno/Tarif Royalti/2016 secara spesifik hanya mengatur konser musik berbayar dan konser musik gratis.

"Penegasan Wahana Musik Indonesia (WAMI) tentang pemutaran atau penampilan musik di acara pernikahan dibebani biaya royalti sebesar 2% dari biaya produksi musik, sangatlah tidak tepat,” kata Andro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muncul Tren Menunda...
Muncul Tren Menunda Nikah, Menag Minta Nikah Fest Diperluas
Momen Prabowo Menangis...
Momen Prabowo Menangis Haru saat Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman
Prabowo dan Jokowi Bertemu...
Prabowo dan Jokowi Bertemu di Taman Mini, Hadiri Acara Nikah Sespri Presiden
Prabowo Hadiri Nikahan...
Prabowo Hadiri Nikahan Sesprinya di TMII, Jokowi Juga Datang
Kemenag: 2025, Angka...
Kemenag: 2025, Angka Pernikahan Nasional Naik
LMKN Selesaikan Verifikasi...
LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Hampir Rp40 Miliar
Jalani Pengajian dan...
Jalani Pengajian dan Siraman, Jennifer Coppen Tampil Anggun dengan Makeup Soft Glam
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Piala Dunia 2026: Saat...
Piala Dunia 2026: Saat Sepak Bola Jadi Mesin Uang FIFA
Berita Terkini
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved