DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:21 WIB
loading...
DPP Perindo Gandeng...
DPP Partai Perindo menggandeng Perludem untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Foto: Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - DPP Partai Perindo menggandeng Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). FGD ini bertajuk Menata Ulang Sistem Kepemiluan Pasca Putusan MK: Mewujudkan Demokrasi yang Lebih Adil, Inklusif dan Proporsional.

FGD Perindo dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU terkait keserentakan pemilu.

Baca juga: Partai Perindo Apresiasi Putusan MK soal Pemilu Serentak: Momentum Perbaikan Demokrasi dan Kualitas Pemilu

Hadir dalam diskusi yakni Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah; Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo Tama S Langkun; dan sejumlah pengurus serta kader Perindo lainnya. Sementara, hadir sebagai narasumber Peneliti Perludem Haykal.

"Partai Perindo sebagai partai nonparlemen atau partai yang berkontestasi di Pemilu 2029 kalau lolos verifikasi kita harus mempersiapkan berbagai skenario pascaputusan 135/PUU-XXII/2024 ini, ketika kepala daerah di Penjabat (Pj) kan, ketika kepala daerah dilangsungkan, ketika DPRD Kabupaten/Kota diberhentikan atau diadakan pemilu sela," ujar Ferry dalam sambutannya.

Dia sepakat Pilpres dan Pilkada dipisah kembali tidak menggunakan format Pilkada Serentak seperti di tahun 2024.

"Bagi saya pribadi saya sepakat bahwa lebih baik kepala daerah dan DPRD ini diperpanjang jadi kira-kira 2,5 tahun sampai 2031 karena itu maslahatnya lebih banyak ketimbang mudharatnya," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Berita Terkini
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved