Mungkinkah Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terwujud?
Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
Namun, masyarakat tidak puas dengan keputusan itu. Mereka tetap menggelar demo lagi untuk mendesak Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Massa aksi akan tetap menduduki alun-alun sampai tuntutan mereka terpenuhi.
Baca juga: Profil Pendidikan Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan dan Membatalkan PBB 250 Persen
Menanggapi hal itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga melihat kepercayaan masyarakat Pati terhadap Bupati Sudewo sudah pada titik nadir terendah. Dia menilai masyarakat Pati yang hari ini demo besar-besaran tampaknya bersumber dari sikap arogan dan kebijakan kontroversial dari Bupati Sudewo.
Baca juga: Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak hingga 250%
Dia menambahkan, meskipun Bupati sudah meminta maaf dan membatalkan kebijakannya, masyarakat Pati tampaknya tetap menginginkan sang Bupati lengser. “Keinginan masyarakat Pati memakzulkan Bupatinya tentu dimungkinkan bila memenuhi persyaratan,” katanya kepada SindoNews, Rabu (13/8/2025).
Dia menuturkan, pemakzulan dapat ditempuh oleh DPRD bila kepala daerah dinilai telah melakukan pelanggaran hukum atau etika. “Untuk sampai ke sana tentu memerlukan proses panjang, yang dimulai dari Pembentukan Panitia Khusus di DPRD, lalu diajukan usulan ke Presiden melalui Mendagri, kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung untuk dinilai, dan keputusan terakhir oleh Mendagri,” kata Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.
Baca juga: Profil Pendidikan Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan dan Membatalkan PBB 250 Persen
Menanggapi hal itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga melihat kepercayaan masyarakat Pati terhadap Bupati Sudewo sudah pada titik nadir terendah. Dia menilai masyarakat Pati yang hari ini demo besar-besaran tampaknya bersumber dari sikap arogan dan kebijakan kontroversial dari Bupati Sudewo.
Baca juga: Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak hingga 250%
Dia menambahkan, meskipun Bupati sudah meminta maaf dan membatalkan kebijakannya, masyarakat Pati tampaknya tetap menginginkan sang Bupati lengser. “Keinginan masyarakat Pati memakzulkan Bupatinya tentu dimungkinkan bila memenuhi persyaratan,” katanya kepada SindoNews, Rabu (13/8/2025).
Dia menuturkan, pemakzulan dapat ditempuh oleh DPRD bila kepala daerah dinilai telah melakukan pelanggaran hukum atau etika. “Untuk sampai ke sana tentu memerlukan proses panjang, yang dimulai dari Pembentukan Panitia Khusus di DPRD, lalu diajukan usulan ke Presiden melalui Mendagri, kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung untuk dinilai, dan keputusan terakhir oleh Mendagri,” kata Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.
Lihat Juga :