Gus Nur Sebut Penyidik, Jaksa, hingga Hakim Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:10 WIB
loading...
Gus Nur Sebut Penyidik,...
Eks terpidana ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja (Gus Nur), mengungkap sejumlah keganjilan kasus hukum yang menjeratnya. Foto/Tangkapan layar iNews
A A A
JAKARTA - Eks terpidana ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja ( Gus Nur ), mengungkap sejumlah keganjilan kasus hukum yang menjeratnya. Keganjilan itu yakni tak pernah diperlihatkannya ijazah Jokowi hingga ada saksi yang menurutnya berbohong dalam persidangan.

Gus Nur menceritakan awal mula dirinya terjerat kasus ujaran kebencian dan penistaan agama perihal ijazah Jokowi. Hingga akhirnya, ia menemukan keganjilan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Solo.

"Jadi ternyata saya baru sadar, penyidik, jaksa, ada empat orang, hakim ada tiga orang, tiga puluh lima saksi yang didatangkan untuk memberatkan saya di dalam sidang itu, dari teman sekolah, guru sekolah, semua didatangkan. Tidak ada satu pun yang pernah melihat ijazah aslinya," ungkap Gus Nur dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Terpidana Ijazah Jokowi Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?" yang ditayangkan iNews, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Berikan Amnesti ke Gus Nur yang Mempertanyakan Ijazah Jokowi

Kata Gus Nur, seorang penyidik sempat berkata padanya tentang ijazah Jokowi. Kepada Gus Nur, penyidik itu mengklaim telah bertemu serta melihat dan mendokumentasikan ijazah Jokowi.

"Penyidik ngomong gitu di depan saya. Tapi tidak pernah menunjukkan mana fotonya, mana. Hanya ngomong aja. Itu kurang lebihnya," tutur Gus Nur.



Selain itu, Gus Nur mengaku juga mendapat keganjilan lainnya, yakni adanya kesaksian bohong oleh salah satu saksi yang didatangkan. Ia berkata, kepercayaan atau agama salah satu saksi tak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dengan demikian, Gus Nur meyakini, saksi itu berbohong lantaran agamanya tak sesuai dengan keterangan di BAP. "Ya saksi bohonglah, saksi bohong ya. Pembohong akan dilindungi pendusta," pungkas Gus Nur.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Infografis
Hingga Juli 2024 14...
Hingga Juli 2024 14 Bank Bangkrut, OJK Sebut Bakal Berlanjut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved