Desak Polri-Kejagung Usut Dugaan Permainan Gula Lokal di Jatim, Sahroni: Biar Tak Jadi Polemik
Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:24 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni desak Polri dan Kejagung usut dugaan permainan gula lokal di Jatim. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara menanggapi gudang-gudang pabrik gula di Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur yang dipenuhi oleh tumpukan gula pasir hasil para petani tebu lokal senilai ratusan miliar rupiah.
Sahroni mendesak Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan permainan yang menyebabkan gula lokal menumpuk dan tidak terserap pasar.
“Saya minta Polri dan Kejagung usut tuntas dugaan permainan di balik menumpuknya gula lokal di Jatim ini. Jangan tunggu masalahnya membesar. Kalau ada indikasi pelanggaran, tuntaskan dari sekarang," ujar Sahroni, Selasa (11/8/2025)
Baca juga: Petani Tebu di Budugsidorejo Jombang Panen Perdana Musim Giling 2025
"Komisi III tidak mau kasus besar seperti ini baru diungkap di kemudian hari, atau tahun-tahun berikutnya. Kerugiannya kan terjadi sekarang, petani sedang kesusahan,” sambung politikus Partai Nasdem ini.
Sahroni pun meminta pihak berwajib untuk mengungkap para aktor yang sengaja menciptakan situasi ini untuk meraup keuntungan. “Apalagi problem utamanya kan sudah terlihat jelas, karena gula rafinasi yang seharusnya khusus industri, dibiarkan membanjiri pasar umum dengan harga murah," ungkapnya.
Baca juga: Apresiasi PPATK yang Langsung Buka Jutaan Rekening Dormant, Sahroni: Jangan Menyusahkan Rakyat!
Akibatnya, lanjut dia, gula lokal tidak terserap, petani kehilangan pendapatan. "Maka saya kira ini jelas, diduga kuat ada pihak culas yang mencari untung besar di balik situasi ini. Jadi semua aktornya harus diusut, bahkan sampai kalau ada beking-bekingnya sekalipun,” pungkasnya.
Diketahui, gudang-gudang pabrik gula di Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur kini dipenuhi oleh tumpukan gula pasir hasil para petani tebu lokal, senilai ratusan miliar rupiah. Hal ini mulanya diungkap oleh anggota Komisi VI DPR Nasim Khan, Minggu, 10 Agustus 2025.
Nasim berpendapat, kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena menghambat pembayaran kepada para petani tebu yang sudah mengeluarkan biaya produksi. Sementara di sisi lain, gula rafinasi yang semestinya hanya untuk industri, malah bebas membanjiri pasar.
Sahroni mendesak Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan permainan yang menyebabkan gula lokal menumpuk dan tidak terserap pasar.
“Saya minta Polri dan Kejagung usut tuntas dugaan permainan di balik menumpuknya gula lokal di Jatim ini. Jangan tunggu masalahnya membesar. Kalau ada indikasi pelanggaran, tuntaskan dari sekarang," ujar Sahroni, Selasa (11/8/2025)
Baca juga: Petani Tebu di Budugsidorejo Jombang Panen Perdana Musim Giling 2025
"Komisi III tidak mau kasus besar seperti ini baru diungkap di kemudian hari, atau tahun-tahun berikutnya. Kerugiannya kan terjadi sekarang, petani sedang kesusahan,” sambung politikus Partai Nasdem ini.
Sahroni pun meminta pihak berwajib untuk mengungkap para aktor yang sengaja menciptakan situasi ini untuk meraup keuntungan. “Apalagi problem utamanya kan sudah terlihat jelas, karena gula rafinasi yang seharusnya khusus industri, dibiarkan membanjiri pasar umum dengan harga murah," ungkapnya.
Baca juga: Apresiasi PPATK yang Langsung Buka Jutaan Rekening Dormant, Sahroni: Jangan Menyusahkan Rakyat!
Akibatnya, lanjut dia, gula lokal tidak terserap, petani kehilangan pendapatan. "Maka saya kira ini jelas, diduga kuat ada pihak culas yang mencari untung besar di balik situasi ini. Jadi semua aktornya harus diusut, bahkan sampai kalau ada beking-bekingnya sekalipun,” pungkasnya.
Diketahui, gudang-gudang pabrik gula di Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur kini dipenuhi oleh tumpukan gula pasir hasil para petani tebu lokal, senilai ratusan miliar rupiah. Hal ini mulanya diungkap oleh anggota Komisi VI DPR Nasim Khan, Minggu, 10 Agustus 2025.
Nasim berpendapat, kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena menghambat pembayaran kepada para petani tebu yang sudah mengeluarkan biaya produksi. Sementara di sisi lain, gula rafinasi yang semestinya hanya untuk industri, malah bebas membanjiri pasar.
(cip)
Lihat Juga :