Segera Panggil Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi BJB, KPK: Keterangannya Dibutuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:11 WIB
loading...
Segera Panggil Ahmadi...
Jubir KPK Budi Prasetyo segera memanggil anggota V BPK Ahmadi Noor Supit sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segera memanggil anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

Hal yang sama juga Lembaga Antirasuah akan lakukan terhadap TA Nurhadi Noor Supit, Melly Kartika Adelia. "Secepatnya, nanti akan kami jadwalkan kembali untuk pemanggilan yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025).

Sejatinya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya, namun mereka kompak absen dari panggilan pada pekan lalu. Budi menyatakan, pemanggilan ulang akan dilakukan lantaran keterangan keduanya penting guna mengungkap perkara yang dimaksud.

Baca juga: KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit, Ada Apa?

"Karena memang keterangannya dibutuhkan dalam konstruksi perkara dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB," ujarnya.

Diketahui, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan apa yang ingin digali dari keterangan keduanya. "Jadi, yang bersangkutan ini dulu sebagai auditor. Dia melaksanakan audit di Bank Jabar Banten itu, BJB. Auditnya ini, hasil auditnya kemudian kami melihat bahwa ada kejanggalan dari hasil auditnya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 Agustus 2025.

Baca juga: Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan

Perlu diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.


Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH). Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). Hanya saja, KPK belum menahan kelima tersangka tersebut.

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis 13 Maret 2025.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Sinergi Inovasi dan...
Sinergi Inovasi dan Kepercayaan: Kunci bank bjb Dominasi Digital Brand Appreciation 2026
Awal Tahun Gemilang,...
Awal Tahun Gemilang, bank bjb Cetak Tren Positif dan Laba Tumbuh di Triwulan I 2026
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved