Terungkap, Penganiayaan terhadap Prada Lucky Ternyata Tak Hanya Dilakukan Sehari

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:27 WIB
loading...
Terungkap, Penganiayaan...
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan soal kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Sebanyak 20 prajurit ditetapkan tersangka. Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas mengenaskan karena diduga dianiaya oleh seniornya. Korban diduga mengalami tindakan penyiksaan tidak hanya satu hari.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menambahkan, dalam kasus kematian Prada Lucky, Pomdam Udayana telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka.

"Kenapa jumlah personel yang diterapkan sebagai tersangka cukup banyak? Karena memang kejadian (dugaan penyiksaan) tidak berlaku pada satu hari," ujar Wahyu di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (11/8/2025).

Baca Juga: 20 Prajurit Ditetapkan sebagai Tersangka Kematian Prada Lucky

Dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya lebih dulu menetapkan empat orang prajurit yang berinisial Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR sebagai tersangka. Sebanyak 16 prajurit lainnya yang dilakukan pemeriksaan secara intensif, kini juga telah ditetapkan tersangka.

"Untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang. Untuk yang 16 orang menyusul ini, karena baru selesai pemeriksaan di Subdenpom di Ende," ujarnya.

Kini pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk mengetahui peran dari para tersangka atas kematian Prada Lucky. "Dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini nanti akan bisa diketahui perannya masing-masing apa. Sehingga nanti bisa diterapkan pasal untuk orang per orang," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Prabowo Resmikan Museum...
Prabowo Resmikan Museum Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Rekomendasi
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Infografis
Ternyata Iran Serang...
Ternyata Iran Serang Israel hanya dengan Rudal-rudal Kedaluwarsa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved