KY Gali Kejanggalan di Balik Putusan Perkara Tom Lembong

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB
loading...
KY Gali Kejanggalan...
KY menerima kedatangan Tom Lembong di Kantor KY, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025). Kedatangan Tom dalam rangka menindaklanjuti laporan terhadap majelis hakim yang menangani kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menerima kedatangan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Kantor KY, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025). Kedatangan Tom Lembong dalam rangka menindaklanjuti laporan terhadap majelis hakim yang menangani kasus importasi gula di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta.

Jubir KY Mukti Fajar memprioritaskan penanganan kasus Tom Lembong dan fokus kepada hakim yang memutuskan vonis 4,5 tahun penjara. KY tengah menganalisis putusan dan menggali di balik putusan perkara tersebut.

Baca juga: Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemvonis 4,5 Penjara ke MA

"Ini kita coba prioritaskan mengusik rasa keadilan banyak orang, bukan yang lain tidak kita layani, tetapi sampai Presiden kita apresiasi memberikan abolisi itu kewenangan Presiden," ujar Mukti di Kantor KY, Senin (11/8/2025).

"KY fokus pada hakimnya ada apa di balik putusan itu. Seperti yang tadi dikatakan bahwa putusan itu 1.000 lembar, memang KY tidak memiliki wewenang menganalisis putusan, tapi KY akan membaca putusan itu dan akan menjadi pintu masuk jika dianggap putusan dari runut sistematikanya dan argumentasi tidak wajar, itu kita bisa masuk," tambahnya.

Mukti menekankan KY akan memanggil terlapor apabila terbukti. Bahkan, jika hakim bersalah akan ada hukuman berat berupa pemecatan.

"Kita panggil terlapor lalu apabila terbukti ya sejauhmana kesalahan yang dibuat apakah ringan, sedang, berat, apa terberat berupa pemecatan. KY sudah beberapa kali di periode ini melakukan MKH untuk menghentikan hakim tergantung dari hasil yang kita teliti. Intinya kami akan melayani para pencari keadilan dan bertindak profesional," ungkap Mukti.


Sekadar informasi, Tom Lembong didampingi tim hukum Ari Yusuf Amir dan tim hukum lainnya. Ketua KY Amzulian Rifai didampingi Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito dan Mukti Fajar dalam pertemuan dengan Tom Lembong.

Sebelumnya, Tom telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonis dirinya 4,5 tahun penjara. Dia berharap KY dan Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa majelis hakim tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Berita Terkini
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved