Koperasi Merah Putih: Harapan Baru, di Tengah Ancaman Bencana Demografi
Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:22 WIB
loading...
A
A
A
Ditambah lagi, dengan adanya indikasi deindustrialisasi prematur yang terjadi pada sektor industri padat karya, semakin melemahkan penyerapan tenaga kerja. Terlihat dari kontribusinya ke PDB stagnan di 18,25% (World Bank, 2023), banyak pabrik yang gulung tikar, dan angka PHK terus naik.
Maka ketika Koperasi Merah Putih dihadirkan sebagai “gamechanger”, kita perlu bertanya lebih jujur: apakah ini benar-benar jawaban? Atau hanya jeda sebelum krisis selanjutnya datang?
Pemerintah sendiri menaruh harapan besar. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono menyebut bahwa pembentukan KMP bertujuan memperkuat peran koperasi sebagai pilar kesejahteraan rakyat dan penggerak utama ekonomi desa. Ia diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, memperpendek rantai pasok, memperkuat inklusi keuangan, hingga meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM.
Bahkan lebih jauh lagi, KMP diharapkan mampu menekan kemiskinan ekstrem dan menstabilkan inflasi lewat sistem pelayanan ekonomi yang efisien dan berbasis komunitas. Dengan proyeksi 20 pekerja per koperasi, target 1,6 juta lapangan kerja bisa tercapai, tentu bila koperasi yang dibentuk benar-benar berjalan produktif.
Namun potensi besar itu tak bisa dilepaskan dari tantangan mendasar yang melekat pada ekosistem koperasi kita hari ini. Dari total 180.352 koperasi aktif, 59,4% masih tergolong skala mikro dengan omzet di bawah Rp300 juta per tahun. Hampir 70% di antaranya hanya bergerak di sektor simpan pinjam. SHU koperasi nasional pun belum pulih ke masa jayanya; dari puncak Rp17,3 triliun pada 2015, kini hanya menyentuh Rp8,15 triliun (BPS, 2025).
Maka ketika Koperasi Merah Putih dihadirkan sebagai “gamechanger”, kita perlu bertanya lebih jujur: apakah ini benar-benar jawaban? Atau hanya jeda sebelum krisis selanjutnya datang?
Pemerintah sendiri menaruh harapan besar. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono menyebut bahwa pembentukan KMP bertujuan memperkuat peran koperasi sebagai pilar kesejahteraan rakyat dan penggerak utama ekonomi desa. Ia diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, memperpendek rantai pasok, memperkuat inklusi keuangan, hingga meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM.
Bahkan lebih jauh lagi, KMP diharapkan mampu menekan kemiskinan ekstrem dan menstabilkan inflasi lewat sistem pelayanan ekonomi yang efisien dan berbasis komunitas. Dengan proyeksi 20 pekerja per koperasi, target 1,6 juta lapangan kerja bisa tercapai, tentu bila koperasi yang dibentuk benar-benar berjalan produktif.
Namun potensi besar itu tak bisa dilepaskan dari tantangan mendasar yang melekat pada ekosistem koperasi kita hari ini. Dari total 180.352 koperasi aktif, 59,4% masih tergolong skala mikro dengan omzet di bawah Rp300 juta per tahun. Hampir 70% di antaranya hanya bergerak di sektor simpan pinjam. SHU koperasi nasional pun belum pulih ke masa jayanya; dari puncak Rp17,3 triliun pada 2015, kini hanya menyentuh Rp8,15 triliun (BPS, 2025).
Lihat Juga :