Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal, PPATK Ungkap Banyak Cara Menjebak Korban

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 17:06 WIB
loading...
A A A
Penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal. Dormant sendiri merupakan Istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak adatransaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu.

"Prinsip kepercayaan dalam hukum perbankan Indonesia berlandaskan hubungan kepercayaan antara nasabah dan bank. Sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dan menyalurkan dana dari dan untuk masyarakat bank memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Dalam praktiknya, prinsip kepercayaan ini berarti bahwa bank harus memberikan layanan perbankan yang terpercaya dan dapat diandalkan," ujarnya.

Bank harus memenuhi kewajibankewajiban hukum mereka, termasuk dalam hal menjaga kerahasiaan informasi nasabah dan memperlakukan nasabah dengan adil dan bijaksana. Bank juga harus memiliki sistem pengamanan dan pengendalian internal yang memadai untuk mencegah terjadinya kebocoran atau penyalahgunaan informasi dan dana nasabah.

"Meningkatnya ancaman kejahatan digital seperti scam, fraud, phishing dan pencucian uang di Indonesia mengharuskan semua pemangku kepentingan bekerja sama dalam melawan kegiatan-kegiatan kriminal ini yang tidak saja merongrong ekonomi tetapi juga dapat mengintai kita semua," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Polri Blokir...
Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening dan Sita Uang Rp4 Miliar Terkait Kasus DSI
PPATK Ungkap Transaksi...
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Tahun Ini Turun hingga Rp155 Triliun Dibanding 2024
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Rekomendasi
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
10 Bencana Alam yang...
10 Bencana Alam yang Banyak Menelan Korban Jiwa pada 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved