Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal, PPATK Ungkap Banyak Cara Menjebak Korban

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 17:06 WIB
loading...
Jual Beli Rekening Tindakan...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan penghentian sementara transaksi terhadap rekening tidak aktif adalah wujud nyata negara terhadap hak dan kepentingan nasabah perbankan. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Praktik jual beli rekening bank semakin marak terjadi. Rekening tersebut digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana seperti judi online, penipuan, pencucian uang atau tindak pidana lainnya.

Jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berbahaya terutama bagi pihak yang menjual rekening. Para pelaku memiliki banyak cara untuk menjebak korban agar menyerahkan rekeningnya sehingga para pelaku dapat menggunakan rekening tersebut untuk kepentingan mereka. Padahal seharusnya rekening bank tidak boleh diperjualbelikan.

Baca juga: 122 Juta Rekening Bank yang Diblokir PPATK Akhirnya Dibuka Kembali

Untuk membuat rekening nasabah harus datang dan mengurus secara pribadi dengan pihak bank. Rekening terbengkalai di bank atau dormant akan diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Polri Blokir...
Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening dan Sita Uang Rp4 Miliar Terkait Kasus DSI
PPATK Ungkap Transaksi...
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Tahun Ini Turun hingga Rp155 Triliun Dibanding 2024
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Rekomendasi
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
Review ASUS ExpertBook...
Review ASUS ExpertBook P3 P3405 dari Sisi Performa dan Desain
Prancis vs Irak: Les...
Prancis vs Irak: Les Bleus Ancam Kubur Mimpi Singa Mesopotamia
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Infografis
Syarat dan Cara Beli...
Syarat dan Cara Beli Motor Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved