Anggota Komisi VII DPR Desak Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 15:57 WIB
loading...
Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono menilai pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur perlu dikaji ulang. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono menilai pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur perlu dikaji ulang. Hal itu untuk memastikan IKN bisa menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan Ibu Kota Negara.
Politikus yang akrab disapa BHS menyebut, perlu diketahui Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan juga pusat pemerintahan, setiap harinya dikunjungi oleh 10 juta penduduk dari seluruh Pulau Jawa, di antaranya dari Jabotabek kurang lebih 3,5 juta orang per hari ditambah dengan penduduk Pulau Jawa dari berbagai kota totalnya sekitar 7 juta.
Baca juga: Pemindahan IKN dan Relevansinya bagi ASEAN
"Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apa pun dan bahkan dengan jalan kaki, naik sepeda, becak, naik kuda, sepeda motor, mobil kereta api dan lain-lain dari berbagai kabupaten kota di seluruh Pulau Jawa,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Namun bila Ibu Kota dan pusat pemerintahan ini dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur maka masyarakat yang berkepentingan langsung ke Ibu Kota Negara IKN yang tentunya menjadi tempat berkumpulnya semua perusahaan besar sebagai pusat perusahaan termasuk BUMN dan DPR sehingga kepentingan ke perusahanan besar, BUMN, pusat pemerintahan, dan DPR akan berpindah ke IKN
Apabila dianggap yang berkepentingan ke IKN hanya 2 juta penduduk dari yang totalnya sebenarnya di atas 10juta penduduk yang bekepentingan pasti hanya akan bisa menggunakan transportasi udara dan laut saja. Bila menggunakan transportasi udara tarif di angkutan udara apabila sebesar Rp1,5 juta maka masyarakat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar sekitar Rp3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi menuju ke IKN.
Baca juga: Letjen TNI Tandyo Budi Revita Bakal Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI
"Bila pulang pergi Rp6 triliun setiap harinya belum lagi akomodasi per harinya sebesar Rp1 juta per orang berarti total untuk 2 juta orang yang ke IKN akan bertambah sebesar Rp2 triliun per harinya untuk akomodasi. Sehingga total kebutuhan biaya untuk menuju Ibu kota Negara dan pusat pemerintahan di IKN akan menjadi Rp8 triliun per harinya dan untuk satu tahun rakyat akan dikorbankan atau harus mengeluarkan biaya sebesar Rp2.920 Triliun. Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila Ibu Kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan untuk melakukan perjalanan dan akomodasi dalam setahun,” ucapnya.
Belum lagi jika 2 juta penduduk yang akan menuju IKN ini akan menggunakan transportasi udara. Bila asumsi total semua pesawat yang ada di Indonesia yang saat ini beroperasi sebanyak 450 pesawat dengan kapasitas 200 penumpang, maka jika semua pesawat dipindahkan ke jalur Pulau Jawa ke IKN saja hanya dapat menampung 90.000 penumpang setiap rate.
Anggota Dewan Pakar Gerindra ini menyebut, dalam satu hari hanya bisa maksimum empat rate PP dalam 24 jam karena perjalanan sekitar 2 jam berarti daya tampung penumpang hanya 360.000 penumpang dalam 1 hari.
“Padahal kita butuh untuk menampung 2 juta orang. Terus, mau ditampung di mana lagi?” tanya BHS
Apalagi, lanjut Anggota DPR-RI pemilik suara terbanyak di Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, kapasitas bandara Sultan Aji Balikpapan sangat terbatas di mana bandara ini hanya mampu menampung 30 parking stand pesawat dengan kapasitas maksimum tidak lebih dari 45.000 per hari dan Bandara IKN hanya bisa menampung 600 penumpang per hari karena kapasitasnya sangat kecil maka tidak mungkin bisa menampung keinginan publik dengan menggunakan transportasi udara apalagi transportasi laut sangat terbatas dan membutuhkan waktu berhari hari dalam sekali pelayaran.
“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan NTT yang akan menuju ke IKN mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa, ini yang harus dikaji mendalam. Jangan sampai, rakyat Indonesia dipersulit dengan adanya kebijakan pembangunan IKN dari pemerintahan periode yang lalu dan hal ini tentunya akan menjadi beban yang sangat memberatkan seluruh Rakyat Indonesia yang katanya saat ini sedang diupayakan untuk di naikkan kesejahteraan hidupnya,” katanya.
Dia berharap pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal ini agar rakyat tidak dikorbankan demi untuk kepentingan pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat.
Politikus yang akrab disapa BHS menyebut, perlu diketahui Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan juga pusat pemerintahan, setiap harinya dikunjungi oleh 10 juta penduduk dari seluruh Pulau Jawa, di antaranya dari Jabotabek kurang lebih 3,5 juta orang per hari ditambah dengan penduduk Pulau Jawa dari berbagai kota totalnya sekitar 7 juta.
Baca juga: Pemindahan IKN dan Relevansinya bagi ASEAN
"Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apa pun dan bahkan dengan jalan kaki, naik sepeda, becak, naik kuda, sepeda motor, mobil kereta api dan lain-lain dari berbagai kabupaten kota di seluruh Pulau Jawa,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Namun bila Ibu Kota dan pusat pemerintahan ini dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur maka masyarakat yang berkepentingan langsung ke Ibu Kota Negara IKN yang tentunya menjadi tempat berkumpulnya semua perusahaan besar sebagai pusat perusahaan termasuk BUMN dan DPR sehingga kepentingan ke perusahanan besar, BUMN, pusat pemerintahan, dan DPR akan berpindah ke IKN
Apabila dianggap yang berkepentingan ke IKN hanya 2 juta penduduk dari yang totalnya sebenarnya di atas 10juta penduduk yang bekepentingan pasti hanya akan bisa menggunakan transportasi udara dan laut saja. Bila menggunakan transportasi udara tarif di angkutan udara apabila sebesar Rp1,5 juta maka masyarakat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar sekitar Rp3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi menuju ke IKN.
Baca juga: Letjen TNI Tandyo Budi Revita Bakal Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI
"Bila pulang pergi Rp6 triliun setiap harinya belum lagi akomodasi per harinya sebesar Rp1 juta per orang berarti total untuk 2 juta orang yang ke IKN akan bertambah sebesar Rp2 triliun per harinya untuk akomodasi. Sehingga total kebutuhan biaya untuk menuju Ibu kota Negara dan pusat pemerintahan di IKN akan menjadi Rp8 triliun per harinya dan untuk satu tahun rakyat akan dikorbankan atau harus mengeluarkan biaya sebesar Rp2.920 Triliun. Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila Ibu Kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan untuk melakukan perjalanan dan akomodasi dalam setahun,” ucapnya.
Belum lagi jika 2 juta penduduk yang akan menuju IKN ini akan menggunakan transportasi udara. Bila asumsi total semua pesawat yang ada di Indonesia yang saat ini beroperasi sebanyak 450 pesawat dengan kapasitas 200 penumpang, maka jika semua pesawat dipindahkan ke jalur Pulau Jawa ke IKN saja hanya dapat menampung 90.000 penumpang setiap rate.
Anggota Dewan Pakar Gerindra ini menyebut, dalam satu hari hanya bisa maksimum empat rate PP dalam 24 jam karena perjalanan sekitar 2 jam berarti daya tampung penumpang hanya 360.000 penumpang dalam 1 hari.
“Padahal kita butuh untuk menampung 2 juta orang. Terus, mau ditampung di mana lagi?” tanya BHS
Apalagi, lanjut Anggota DPR-RI pemilik suara terbanyak di Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, kapasitas bandara Sultan Aji Balikpapan sangat terbatas di mana bandara ini hanya mampu menampung 30 parking stand pesawat dengan kapasitas maksimum tidak lebih dari 45.000 per hari dan Bandara IKN hanya bisa menampung 600 penumpang per hari karena kapasitasnya sangat kecil maka tidak mungkin bisa menampung keinginan publik dengan menggunakan transportasi udara apalagi transportasi laut sangat terbatas dan membutuhkan waktu berhari hari dalam sekali pelayaran.
“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan NTT yang akan menuju ke IKN mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa, ini yang harus dikaji mendalam. Jangan sampai, rakyat Indonesia dipersulit dengan adanya kebijakan pembangunan IKN dari pemerintahan periode yang lalu dan hal ini tentunya akan menjadi beban yang sangat memberatkan seluruh Rakyat Indonesia yang katanya saat ini sedang diupayakan untuk di naikkan kesejahteraan hidupnya,” katanya.
Dia berharap pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal ini agar rakyat tidak dikorbankan demi untuk kepentingan pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat.
(shf)
Lihat Juga :