Terlibat Judi Online, 228 Ribu Penerima Bansos Dicoret Kemensos

Kamis, 07 Agustus 2025 - 20:22 WIB
loading...
Terlibat Judi Online,...
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Foto/Dwinarto
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sebanyak 228 ribu nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan ketiga tahun 2025. Alasannya, mereka diduga terlibat praktik judi online (judol).

Keputusan ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan indikasi aliran dana hasil judi online pada rekening para penerima bansos tersebut.

“Kami harus memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini langkah pembenahan menyeluruh,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Perputaran Dana Judol di Indonesia Tembus Rp927 Triliun, Bahayanya Sampai ke Ekonomi



Dalam proses verifikasi data, PPATK menganalisis sekitar 600 ribu rekening penerima bansos. Hasilnya, sebanyak 228 ribu rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Sisanya, lebih dari 375 ribu rekening masih dalam proses pendalaman, termasuk pemeriksaan profil, identitas pekerjaan, hingga saldo mencurigakan yang tidak sesuai kategori penerima bantuan.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, pihaknya masih menemukan puluhan ribu rekening penerima bansos yang terlibat judi online sejak awal tahun ini.

“Dari 10 juta rekening yang disampaikan Kemensos, ada sekitar 1,7 juta yang kami temukan ternyata tidak menerima bansos,” kata Ivan.

Untuk ke depannya, Kemensos berkomitmen melakukan skrining menyeluruh terhadap rekening penerima sebelum bansos tahap berikutnya disalurkan. Validasi data juga akan diperkuat dengan melibatkan lebih banyak lembaga, termasuk pemerintah daerah, agar distribusi bansos berlangsung lebih transparan dan akuntabel.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta meminimalkan penyalahgunaan dana negara untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved