Malaysia Sebut Blok Ambalat Laut Sulawesi, DPR Minta Pemerintah Klarifikasi demi Cegah Konflik

Rabu, 06 Agustus 2025 - 22:57 WIB
loading...
Malaysia Sebut Blok...
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menyoroti sikap Malaysia yang enggan menyebut Ambalat dan menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menyoroti sikap Malaysia yang enggan menyebut Ambalat dan menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Dia meminta pemerintah kedua negara untuk saling mengklarifikasi istilah batas maritim tersebut.

Menurut dia, sikap Malaysia akan berdampak pada disintegrasi dan memicu konflik. "Tentu DPR mengimbau kepada pemerintah untuk sama-sama mengklarifikasi atas penyebutan yang berbeda karena pada dasarnya kalau misalkan sudah terpublikasi, maka ini akan berimplikasi pada disintegrasi dan memicu konflik," ujar Soleh, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Prabowo: Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Blok Ambalat Secara Bersama-sama

Legislator asal Fraksi PKB ini menyarankan pemerintah RI dan Malaysia perlu duduk bersama. Hal itu ditujukan untuk meredam tensi politik di dua negara.

"Dalam rangka menetralisir dan mengurangi tambah panasnya suhu politik antara RI dan Malaysia. Tentunya harus duduk bersama, kemudian dijelaskan bersama-sama, sesungguhnya perjanjian yang sudah disepakati Pak Presiden dengan Pak Anwar Ibrahim," kata Soleh.

"Harus diperjelas dan ini menjadi sebuah pengalaman ketika membuat sebuah perjanjian kerja sama mesti secara terinci dipublikasi sehingga tidak ada duplikasi keterangan yang berbeda," sambungnya.

Sekadar informasi, Malaysia menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Hal itu sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979. Dengan demikian, Malaysia tak lagi menggunakan istilah Blok Ambalat yang kerap digunakan Pemerintah Indonesia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Rekomendasi
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved