Kejagung Berhasil Tangkap DPO ke-65 di Tahun 2020 Ini

Kamis, 10 September 2020 - 15:24 WIB
loading...
Kejagung Berhasil Tangkap...
Kejaksaan Agung melalui Tim Intelijen berhasil menangkap buron kasus korupsi bernama Rusmandi Candra di Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (9/9/2020) malam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Intelijen berhasil menangkap buron kasus korupsi bernama Rusmandi Candra di Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (9/9/2020) malam, bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

(Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Kredit Modal Rp41 Miliar Bank Sulselbar)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan, Rusmandi merupakan terpidana dalam kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Dia telah menjadi buronan selama 10 tahun.

(Baca juga: Kejagung Kembali Periksa Rahmad dalam Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki)

Terpidana yang merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejati Tinggi Sulawesi Barat yang berdasarkan putusan Makhmah Agung RI.

"Berdasarkan putusan Makhmah Agung RI. (MA) Nomor 173 K/Pid.sus/2009 tanggal 10 Juni 2010, (Rusmandi) diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi Kredit Modal Kerja Jasa Konstruksi pada Bank BPD Sulselbar," kata Hari Setiyono, Kamis (10/9/2020).

Hari menuturkan, Rusmandi membuat Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK) fiktif saat menjabat sebagai Kepala Sub Bagian TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju.

SPMK fiktif tersebut digunakan Rusmandi untuk mengajukan kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulselbar. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 41 miliar.

Dalam putusannya, MA menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Rusmandi, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp22 miliar subsider tiga tahun kurungan.

Keberhasilan penangkapan buronan DPO Tindak Pidana Korupsi oleh Tim Intelijen Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kali ini (09/09/2020) adalah merupakan penangkapan yang ke-65 di tahun 2020, termasuk yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah baik dalam status sebagai tersangka, terdakwa, ataupun terpidana.

"Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," ucap Hari Setiyono.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved