Silfester Matutina Akan Dieksekusi Kejaksaan di Kasus Memfitnah JK

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:59 WIB
loading...
Silfester Matutina Akan...
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) bakal segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina di kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ( JK ). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna.

“Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan, kalau dia enggak datang ya silakan saja, kita harus eksekusi," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Persoalan tersebut merupakan kewenangan Kejari Jakarta Selatan. Pasalnya, kasus tersebut sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Jengkel Kasus Memfitnah JK Diungkit, Silfester Matutina: Saya Membantah Roy Panci



Adapun dalam kasus tersebut, Silfester Marutina dilaporkan oleh keluarga Jusuf Kalla (JK) ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Dia menuding, masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK hingga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017.

Ujungnya, Silfester Matutina menerima vonis selama 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut. Lantas, kubu Roy Suryo Cs pun mempersoalkan tentang penahanan terhadap Silfester yang hingga kini belum dilakukan meski vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Rekomendasi
Vicky Prasetyo Bantah...
Vicky Prasetyo Bantah Terlantarkan Fangfang, Selalu Nafkahi Meski Hubungan Jarak Jauh
Wardatina Mawa Resmi...
Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Berita Terkini
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Bank, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved