Hari Ini Kejagung Panggil Riza Chalid untuk Ketiga Kalinya
Senin, 04 Agustus 2025 - 10:31 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada hari ini, Senin (4/8/2025). Foto/SindoNews TV
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza Chalid , tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada hari ini, Senin (4/8/2025). Panggilan ini merupakan kali ketiga setelah Riza absen dalam panggilan pemeriksaan sebelumnya.
"Terjadwal hari ini (panggilan pemeriksaan Riza Chalid)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi, Senin (4/8/2025).
Kendati demikian, Anang belum bisa memastikan Riza akan hadir. Anang mengaku, pihaknya belum mendapat informasi kehadiran Riza.
Baca juga: Riza Chalid Kembali Mangkir dari Panggilan Kejagung
"Belum ada info," ujar Anang.
Sebelumnya, Anang mengatakan, pihaknya bakal kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023, M. Riza Chalid. Ia sebelumnya sudah dua kali mangkir.
"Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC. Tunggu saja nanti," ujarnya, Selasa 29 Juli 2025.
Riza Chalid diketahui sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Kejagung RI untuk diperiksa sebagai tersangka. Panggilan kedua seharusnya dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, namun tidak ada konfirmasi dari pihak Riza Chalid, termasuk kuasa hukumnya.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bisa membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada kaitannya untuk mendatangkan yang bersangkutan. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuma, kita tidak bisa ungkap semua, itu strategi penyidik," katanya.
"Terjadwal hari ini (panggilan pemeriksaan Riza Chalid)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi, Senin (4/8/2025).
Kendati demikian, Anang belum bisa memastikan Riza akan hadir. Anang mengaku, pihaknya belum mendapat informasi kehadiran Riza.
Baca juga: Riza Chalid Kembali Mangkir dari Panggilan Kejagung
"Belum ada info," ujar Anang.
Sebelumnya, Anang mengatakan, pihaknya bakal kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023, M. Riza Chalid. Ia sebelumnya sudah dua kali mangkir.
"Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC. Tunggu saja nanti," ujarnya, Selasa 29 Juli 2025.
Riza Chalid diketahui sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Kejagung RI untuk diperiksa sebagai tersangka. Panggilan kedua seharusnya dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, namun tidak ada konfirmasi dari pihak Riza Chalid, termasuk kuasa hukumnya.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bisa membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada kaitannya untuk mendatangkan yang bersangkutan. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuma, kita tidak bisa ungkap semua, itu strategi penyidik," katanya.
(rca)
Lihat Juga :