Kaget Presiden Beri Amnesti ke Hasto, Yasonna: Di Luar Perhitungan Politik Kita

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 21:15 WIB
loading...
Kaget Presiden Beri...
Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna H Laoly mengaku kaget setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna H Laoly mengaku kaget setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ia mengaku, pemberian amnesti itu di luar dari perhitungan politiknya.

Pernyataan itu dilontarkan Yasonna, sekaligus merespon anggapan ada negosiasi politik dalam pemberian amnesti ke Hasto. Ia menepis anggapan tersebut lantaran pemberian amnesti itu tak pernah masuk dalam perhitungan politiknya.

Baca juga: DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Amnesti terhadap Hasto Kristiyanto

"Oh bukan dong. Kita juga kaget ini. Enggak pernah dipikirkan itu, betul-betul inisiatif presiden tentu bersama tim hukumnya, kaget itu. Dan apa ya di luar perhitungan politik kita," ujar Yasonna saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Jumat (1/8/2025).



Kendati demikian, Yasonna mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang telah memberikan amnesti ke Hasto. Menurutnya, langkah itu merupakan terobosan politil.

"Kita berharap ke depan pemerintah ini terus berjalan dengan baik, dapat dukungan politik dari partai-partai dan tentunya masyarakat," katanya.

Baca juga: Yusril Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Aturan

Sekedar informasi, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti kepada 1.116 narapidana. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masuk dalam daftar narapidana yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. DPR RI pun telah menyetujui usulan pertimbangan itu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Adapun usulan pertimbangan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong termaktub dalam Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025. Sementara pemberian amnestibterhadap Hasto termaktub dalam Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Rekomendasi
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Berita Terkini
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Kecam Serangan India ke Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved