PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, LBH Gema Keadilan: Tak Peka Kesulitan Masyarakat

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:31 WIB
loading...
PPATK Blokir Rekening...
Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi menilai, PPATK telah peka terhadap kesulitan yang terjadi di masyarakat. Foto
A A A
JAKARTA - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan atau dorman mendapat kritik tajam dari masyarakat. Sebab, kebijakan tersebut dinilai merugikan dan tidak peka terhadap kesulitan masyarakat.

Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi menilai, PPATK tidak peka terhadap kesulitan yang terjadi di masyarakat. Menurut Anton banyak dana dalam rekening dormant yang disimpan untuk kebutuhan penting seperti biaya pendidikan, pembayaran semester kuliah, dana cadangan kesehatan, maupun keperluan darurat lainnya.

”Tindakan ini tidak sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo yang menginginkan masyarakat Indonesia kuat dan berjaya di bidang pendidikan. Apa yang dilakukan PPATK justru mempermalukan Presiden Prabowo,” tegasnya, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir

Menurut Anton, PPATK seharusnya membekukan rekening besar yang mencurigakan bukan mengganggu dana simpanan rakyat yang kecil. “Semestinya yang dibekukan adalah rekening rekening gendut yang mencurigakan,” ujarnya.


Sebelumnya, PPATK mengungkap alasan di balik kebijakan pemblokiran rekening bank yang telah lama tidak aktif atau dormant. Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap sistem keuangan nasional dan mencegah praktik pencucian uang dan transaksi ilegal.

Baca juga: Kepala PPATK hingga Gubernur BI Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Penghentian sementara rekening yang masuk kategori dorman ini sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 15 Mei 2025.

Berdasarkan data perbankan pada Februari 2025, ditemukan 140.000 rekening yang tidak digunakan lebih dari satu decade dengan total dana tersimpan mencapai RP428,61 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
IIO 2026 Resmi Dimulai,...
IIO 2026 Resmi Dimulai, Hary Tanoesoedibjo: Ini Komitmen POBSI Memajukan Biliar Indonesia
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
Berita Terkini
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved