Nurul Arifin: Kesepakatan RI-AS Jamin Pelindungan Data Pribadi WNI di Layanan Digital
Kamis, 31 Juli 2025 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Nezar mengatakan, transfer data yang dimaksud sebagai bagian dari kesepakatan tarif antara Indonesia dan AS hanya mencakup data komersial, seperti penggunaan mesin pencari dan transaksi komersial melalui platform yang berbasis di AS.
Gedung Putih AS merilis pernyataan yang menyatakan bahwa AS dan Indonesia mencapai kesepakatan mengenai kerangka kerja perjanjian perdagangan. "Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan Amerika akses pasar di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika," demikian pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dirilis pada Selasa (22/7/2025) waktu setempat.
Gedung Putih juga mengatakan pemerintah Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait dengan pengelolaan data pribadi WNI kepada AS sebagai bagian kesepakatan dagang antara kedua negara. "Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar dari wilayahnya ke Amerika Serikat," tulis Gedung Putih dalam Pernyataan Bersama Tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara AS dan Indonesia.
Gedung Putih menyebut pengelolaan data pribadi masyarakat merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital AS. Gedung Putih menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan AS telah mengusahakan reformasi itu selama bertahun-tahun.
Gedung Putih AS merilis pernyataan yang menyatakan bahwa AS dan Indonesia mencapai kesepakatan mengenai kerangka kerja perjanjian perdagangan. "Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan Amerika akses pasar di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika," demikian pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dirilis pada Selasa (22/7/2025) waktu setempat.
Gedung Putih juga mengatakan pemerintah Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait dengan pengelolaan data pribadi WNI kepada AS sebagai bagian kesepakatan dagang antara kedua negara. "Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar dari wilayahnya ke Amerika Serikat," tulis Gedung Putih dalam Pernyataan Bersama Tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara AS dan Indonesia.
Gedung Putih menyebut pengelolaan data pribadi masyarakat merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital AS. Gedung Putih menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan AS telah mengusahakan reformasi itu selama bertahun-tahun.
(zik)
Lihat Juga :