Syahganda: Langkah Inggris dan Prancis Akan Mengakui Negara Palestina Patut Diapresiasi
Kamis, 31 Juli 2025 - 15:26 WIB
loading...
Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan menilai langkah Inggris dan Prancis yang akan mengakui negara Palestina patut diapresiasi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan menilai langkah Inggris dan Prancis yang akan mengumumkan pengakuan resminya terhadap negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September mendatang patut diapresiasi. Menurut dia, Pemerintah Prabowo Subianto perlu juga mengapresiasinya.
"Dengan tekanan geopolitik yang terus meningkat, demi penyelesaian konflik peperangan di Gaza, pengakuan Perancis dan inggris terhadap kedaulatan Palestina adalah langkah yang tepat dalam mewujudkan solusi dua negara dengan damai," ujar Syahganda, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Gabung Prancis dan Inggris, Kanada Akan Akui Negara Palestina September Nanti
Tekanan terhadap kebijakan pengakuan kedaulatan Palestina oleh Inggris dan Perancis juga berdatangan dari dalam dan luar negeri, terutama dari Israel. Israel mengutuk keras kebijakan tersebut, menilai bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina merupakan langkah yang justru memberi legitimasi kepada kelompok-kelompok teroris yang dianggap mengancam publik Israel.
Namun dalam beberapa kesempatan, kata Syahganda, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan Presiden Prancis Emmanuel Macron menjelaskan harapannya untuk mengakui kedaulatan Palestina diambil demi memberi solusi terhadap pentingnya penghentian kekerasan, perlindungan terhadap warga sipil, dan memberi akses dukungan kemanusiaan yang aman untuk warga Palestina terutama di Gaza.
“Kebijakan yang diambil negara Prancis dan Inggris mencerminkan kebijakan yang mendahulukan peri kemanusiaan, berpihak pada hak asasi manusia Palestina yang selama ini dilanggar oleh israel," ujar Syahganda.
"Klaim Israel yang menyebut bahwa pengakuan terhadap kedaulatan Palestina adalah bentuk dukungan terhadap kelompok teroris, tidak berdasar dan menyesatkan. Pengakuan ini justru merupakan upaya mendorong solusi damai dan keadilan bagi rakyat Palestina,” sambungnya.
Baca juga: 4 Alasan Inggris Akan Akui Palestina sebagai Negara
Dia mengatakan, sejak mulainya perpecahan peperangan antara Gaza dan Israel pada Oktober 2023, Israel berulangkali melancarkan serangan militer yang mengakibatkan ribuan korban jiwa dari pihak sipil Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak.
Menurut Syahganda, berbagai lembaga internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Human Rights Watch telah mengeluarkan laporan dengan konklusi yang menyatakan israel telah melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina.
Dia mengatakan, sejumlah negara anggota Uni Eropa hingga kini masih belum memberikan pengakuan resmi terhadap kedaulatan Negara Palestina, meskipun secara politik mendukung solusi dua negara.
Meski demikian, ujar dia, tekanan dari masyarakat sipil, parlemen, dan perkembangan geopolitik terbaru termasuk langkah Prancis dan potensi dukungan Inggris semakin memperkuat desakan terhadap negara-negara tersebut untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka dalam mendukung keadilan dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Menurut dia, kebijakan luar negeri Indonesia secara konsisten menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai salah satu prioritas utama dalam politik luar negerinya. Dalam berbagai kesempatan, ujar dia, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat merupakan langkah moral dan politik yang sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
“Oleh sebab itu, rencana pengakuan negara Prancis dan Inggris untuk mengakui kedaulatan Palestina dapat menjadi angin segar untuk mewujudkan perdamaian bagi saudara-saudara kita di Palestina. Khususnya warga Gaza yang selama ini terus mengalami pembantaian oleh Israel, dan ini membuka peluang bagi negara Eropa lainnya untuk mengikuti langkah Inggris dan Prancis untuk mengakui kedaulatan Palestina,” pungkas Syahganda.
"Dengan tekanan geopolitik yang terus meningkat, demi penyelesaian konflik peperangan di Gaza, pengakuan Perancis dan inggris terhadap kedaulatan Palestina adalah langkah yang tepat dalam mewujudkan solusi dua negara dengan damai," ujar Syahganda, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Gabung Prancis dan Inggris, Kanada Akan Akui Negara Palestina September Nanti
Tekanan terhadap kebijakan pengakuan kedaulatan Palestina oleh Inggris dan Perancis juga berdatangan dari dalam dan luar negeri, terutama dari Israel. Israel mengutuk keras kebijakan tersebut, menilai bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina merupakan langkah yang justru memberi legitimasi kepada kelompok-kelompok teroris yang dianggap mengancam publik Israel.
Namun dalam beberapa kesempatan, kata Syahganda, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan Presiden Prancis Emmanuel Macron menjelaskan harapannya untuk mengakui kedaulatan Palestina diambil demi memberi solusi terhadap pentingnya penghentian kekerasan, perlindungan terhadap warga sipil, dan memberi akses dukungan kemanusiaan yang aman untuk warga Palestina terutama di Gaza.
“Kebijakan yang diambil negara Prancis dan Inggris mencerminkan kebijakan yang mendahulukan peri kemanusiaan, berpihak pada hak asasi manusia Palestina yang selama ini dilanggar oleh israel," ujar Syahganda.
"Klaim Israel yang menyebut bahwa pengakuan terhadap kedaulatan Palestina adalah bentuk dukungan terhadap kelompok teroris, tidak berdasar dan menyesatkan. Pengakuan ini justru merupakan upaya mendorong solusi damai dan keadilan bagi rakyat Palestina,” sambungnya.
Baca juga: 4 Alasan Inggris Akan Akui Palestina sebagai Negara
Dia mengatakan, sejak mulainya perpecahan peperangan antara Gaza dan Israel pada Oktober 2023, Israel berulangkali melancarkan serangan militer yang mengakibatkan ribuan korban jiwa dari pihak sipil Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak.
Menurut Syahganda, berbagai lembaga internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Human Rights Watch telah mengeluarkan laporan dengan konklusi yang menyatakan israel telah melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina.
Dia mengatakan, sejumlah negara anggota Uni Eropa hingga kini masih belum memberikan pengakuan resmi terhadap kedaulatan Negara Palestina, meskipun secara politik mendukung solusi dua negara.
Meski demikian, ujar dia, tekanan dari masyarakat sipil, parlemen, dan perkembangan geopolitik terbaru termasuk langkah Prancis dan potensi dukungan Inggris semakin memperkuat desakan terhadap negara-negara tersebut untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka dalam mendukung keadilan dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Menurut dia, kebijakan luar negeri Indonesia secara konsisten menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai salah satu prioritas utama dalam politik luar negerinya. Dalam berbagai kesempatan, ujar dia, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat merupakan langkah moral dan politik yang sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
“Oleh sebab itu, rencana pengakuan negara Prancis dan Inggris untuk mengakui kedaulatan Palestina dapat menjadi angin segar untuk mewujudkan perdamaian bagi saudara-saudara kita di Palestina. Khususnya warga Gaza yang selama ini terus mengalami pembantaian oleh Israel, dan ini membuka peluang bagi negara Eropa lainnya untuk mengikuti langkah Inggris dan Prancis untuk mengakui kedaulatan Palestina,” pungkas Syahganda.
(shf)
Lihat Juga :