Syahganda: Langkah Inggris dan Prancis Akan Mengakui Negara Palestina Patut Diapresiasi
Kamis, 31 Juli 2025 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Syahganda, berbagai lembaga internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Human Rights Watch telah mengeluarkan laporan dengan konklusi yang menyatakan israel telah melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina.
Dia mengatakan, sejumlah negara anggota Uni Eropa hingga kini masih belum memberikan pengakuan resmi terhadap kedaulatan Negara Palestina, meskipun secara politik mendukung solusi dua negara.
Meski demikian, ujar dia, tekanan dari masyarakat sipil, parlemen, dan perkembangan geopolitik terbaru termasuk langkah Prancis dan potensi dukungan Inggris semakin memperkuat desakan terhadap negara-negara tersebut untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka dalam mendukung keadilan dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Menurut dia, kebijakan luar negeri Indonesia secara konsisten menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai salah satu prioritas utama dalam politik luar negerinya. Dalam berbagai kesempatan, ujar dia, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat merupakan langkah moral dan politik yang sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
“Oleh sebab itu, rencana pengakuan negara Prancis dan Inggris untuk mengakui kedaulatan Palestina dapat menjadi angin segar untuk mewujudkan perdamaian bagi saudara-saudara kita di Palestina. Khususnya warga Gaza yang selama ini terus mengalami pembantaian oleh Israel, dan ini membuka peluang bagi negara Eropa lainnya untuk mengikuti langkah Inggris dan Prancis untuk mengakui kedaulatan Palestina,” pungkas Syahganda.
Dia mengatakan, sejumlah negara anggota Uni Eropa hingga kini masih belum memberikan pengakuan resmi terhadap kedaulatan Negara Palestina, meskipun secara politik mendukung solusi dua negara.
Meski demikian, ujar dia, tekanan dari masyarakat sipil, parlemen, dan perkembangan geopolitik terbaru termasuk langkah Prancis dan potensi dukungan Inggris semakin memperkuat desakan terhadap negara-negara tersebut untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka dalam mendukung keadilan dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Menurut dia, kebijakan luar negeri Indonesia secara konsisten menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai salah satu prioritas utama dalam politik luar negerinya. Dalam berbagai kesempatan, ujar dia, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat merupakan langkah moral dan politik yang sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
“Oleh sebab itu, rencana pengakuan negara Prancis dan Inggris untuk mengakui kedaulatan Palestina dapat menjadi angin segar untuk mewujudkan perdamaian bagi saudara-saudara kita di Palestina. Khususnya warga Gaza yang selama ini terus mengalami pembantaian oleh Israel, dan ini membuka peluang bagi negara Eropa lainnya untuk mengikuti langkah Inggris dan Prancis untuk mengakui kedaulatan Palestina,” pungkas Syahganda.
(shf)
Lihat Juga :