Keluarkan Sprindik Baru, KPK: Kasus Korupsi di PPT Energy Trading Sudah Ada Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:45 WIB
loading...
Keluarkan Sprindik Baru,...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo menyebut sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PPT Energy Trading. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd. KPK menyebut sejumlah pihak telah ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Dari sprindik ini sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kaitannya dengan dugaan kerugian negara," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, Kamis (1/8/2025).

Budi menjelaskan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi di PT. Pertamina yang pernah diusut KPK. Namun, Budi belum merinci terkait hal itu lebih lanjut. "(Pengembangan) Yang kasus di PT. Pertamina juga. Nanti ya saya cek pengembangannya dari mana," katanya.

Baca juga: KPK Umumkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina

Sebagai informasi, KPK menerbitkan sprindik baru pada Juli 2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd, perusahaan yang 50% sahamnya dimiliki PT Pertamina. Dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved